News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Pemberdayaan Pemuda untuk Optimalisasi Partisipasi Pemilu 2024

Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pemilu

Oleh: Dony Agung Setiyawan.,S.Pd, Ketua PPK Jatisrono, Wonogiri

TRIBUNNEWS.COM - Tahun 2023 merupakan tahun yang sangat berarti untuk mempersiapkan siapa yang akan memimpin negeri ini untuk kemajuan bangsa Indonesia. Pemilihan Umum atau lebih popular disebut dengan sebutan pesta demokrasi ini sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam memilih pemimpin negeri yang berkualitas dan sesuai dengan cita-cita yang termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan berdasar pada Pancasila.

Pemilihan umum merupakan hajat besar bagi bangsa ini. Seluruh warga masyarakat Indonesia yang telah memenuhi syarat, bisa menggunakan haknya untuk menentukan siapa yang akan mewakili atau memimpin guna menjalankan tugas serta kewajiban sebagai wakil rakyat. Hal ini merupakan tanggung jawab yang besar bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam mempersiapkan sistem dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Negara Indonesia.

Pada tahun 2023 ini, KPU telah bekerja keras untuk mempersiapkan terselenggaranya Pemilihan Umum di tahun 2024 dengan membentuk badan ad hoc untuk melaksanakan tahapan-tahapan menuju 14 Februari Tahun 2024. Badan ad hoc pemilu adalah sebuah lembaga penyelenggara pemilu yang dibentuk untuk membantu KPU dalam menyelenggarakan pemilu di tingkat kecamatan, desa, di luar negeri, dan di TPS (Tempat Pemungutan Suara). Di tingkat kecamatan disebut dengan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), di tingkat desa bernama PPS (Panitia Pemungutan Suara), di luar negeri disebut dengan PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) dan di TPS disebut KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara).

Dalam UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ditegaskan bahwa PPK dan PPS dibentuk paling lambat 6 bulan sebelum pemilu dan dibubarkan 2 bulan setelah pemungutan suara. Sedangkan KPPS dibentuk menjelang hari pemungutan suara. Dalam proses perekrutan badan adhoc, seleksi dilakukan baik secara administrasi, tes tertulis hingga tes wawancara, tidak lain untuk memilih sumber daya manusia yang berkualitas demi suksesnya pemilihan umum sebagai hajat besar bangsa ini.

Pelaksanaan tahapan-tahapan dalam pemilihan umum tidak terlepas dari peran serta masyarakat. Koordinasi dengan berbagai pihak senantiasa harus dilakukan agar setiap tahapan yang terselenggara bisa berjalan dengan optimal. Segala informasi atau sistem kerja yang diturunkan dari KPU RI, KPU Provinsi hingga KPU Kabupaten harus dilaksanakan dengan maksimal. Jangkuan dan kinerja badan ad hoc di tingkat kecamatan maupun desa merupakan ujung tombak dalam suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Umum nantinya. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang merupakan badan adhoc di tingkat Kecamatan dan desa yang akan berhubungan langsung dengan warga masyarakat. PPK dan PPS dalam kinerja akan memahami dinamika yang terjadi dalam masyarakat.

Masyarakat merupakan elemen penting bagi pemilihan umum. Karena pesta demokrasi yang hingga hari ini dipersiapan, merupakan pesta untuk segenap warga masyarakat Indonesia. Dalam proses sosialisasi untuk menjangkau seluruh masyarakat agar berpartisipasi aktif, memang harus dilakukan dengan berkoordinasi, menggandeng dan berkomitmen bersama pada seluruh elemen masyarakat. Hal terdekat yang bisa dilakukan kecuali menanamkan semangat gotong royong pada jiwa pemuda generasi bangsa. Menekankan bahwa pemilihan umum ini sangat penting untuk kehidupan berbangsa dan bernegara. Lalu bagaimana kita menjangkau pemuda hari ini agar berpartisipasi aktif?

Era jaman memang selalu berubah. Hal ini karena pengaruh digital yang sangat pesat dalam kemajuannya. Penggunaan media sosial untuk berinteraksi merupakan hal yang bisa dimanfaatkan secara positif untuk suksesnya pemilihan umum ini. Penggunaan media sosial, yang di lansir oleh https://databoks.katadata.co.id, Indonesia menempati peringkat kedua dengan jumlah pengguna TikTok terbanyak dunia yakni mencapai 109,9 juta pengguna. Indonesia juga menjadi negara dengan jumlah pengguna Instagram terbanyak ke-4 di dunia, yakni 89,15 juta pengguna. Jumlah pengguna Facebook di Indonesia mencapai 119,9 juta pengguna pada Januari 2023, paling banyak urutan tiga di skala global. Tentunya data ini bisa sebagai referensi untuk bisa dimanfaatkan secara maksimal dalam menjangkau masyarakat dalam mengkampanyekan Pemilihan Umum sebagai Pesta Demokrasi.

Lalu bagaimana menjangkau bagi masyarakat yang tidak aktif menggunakan media sosial? Peran karang taruna sangatlah penting untuk mensosialisasikan Pemilihan Umum Tahun 2024. Melalui program-program karang taruna sosialisasi pemilihan umum bisa disisipkan. Dengan berkoordinasi dengan pemuda setempat, Panitia Pemungutan Suara (PPS) bisa menggandeng karang taruna untuk turut serta berperan aktif dalam pelaksanaan ini. PPS bisa menginventarisir komunitas atau karang taruna yang berada di desa atau daerah masing-masing. Di buatkan suatu bentuk wadah komunikasi untuk bisa mendistribusikan informasi-informasi mengenai pemilihan umum. Merawat karang taruna dengan komunikasi adalah kunci agar sosialisasi bisa maksimal. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bisa menjangkau komunitas-komunitas dalam ruang lingkung kecamatan untuk bisa berperan aktif. Bersama-sama membentuk sebuah event atau karya yang bisa di hasilkan dengan konten yang tidak terlepas dari Pemilihan umum.

Sepertinya hal ini sangat bisa dilakukan, pemberdayaan pemuda dalam berbagai wadah sangatlah bisa dijangkau, dan kedepannya cita-cita besar bangsa ini bisa tercapai. Dan mengingat apa yang disampaikan oleh Bung Karno, tentang bangsa ini masih sangat relevan bahwa kunci dari semua ini adalah gotong royong dari seluruh elemen dan semua pihak. “Gotong Royong” adalah faham yang dinamis, lebih dinamis dari “kekeluargaan”.Saudara-saudara! Kekeluargaan adalah satu faham yang statis, tetapi gotong-royong menggambarkan satu usaha, satu amal, satu pekerjaan, yang dinamakan anggota yang terhormat Soekardjo satu karyo, satu gawe. Marilah kita menyelesaikan karyo, gawe, pekerjaan, amal ini, bersama-sama! Gotong-royong adalah pembantingan-tulang bersama, pemerasan-keringat bersama, perjoangan bantu-binantu bersama. Amal semua buat kepentingan semua, keringat semua buat kebahagiaan semua. Holopis-kuntul-baris buat kepentingan bersama! Itulah Gotong Royong! Pidato Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945. MERDEKA (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini