Oleh: Dr. Y. Sri Susilo, SE, M.Si.
Dosen Prodi Ekonomi Pembangunan FBE UAJY dan Pengurus Pusat ISEI.
TRIBUNNERS - Provinsi Jawa Tengah, menjadi salah satu provinsi di Pulau Jawa yang berkembang cukup pesat dalam 10 tahun terakhir. Pembangunan infrastruktur, birokrasi melayani dan sejumlah gebrakan lain yang dilakukan mampu mendapat respon positif secara nasional.
Buktinya, dalam berbagai bidang, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berhasil meraih sejumlah penghargaan dan menjadi yang terbaik secara nasional. Seperti halnya pada pertengahan Juni 2023 lalu, Jateng berhasil meraih hattrick sebagai provinsi terbaik pertama Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) dari Bappenas.
Selain itu, pada awal Agustus 2023 kemarin, Pemprov Jateng juga dinobatkan sebagai provinsi dengan strategi terbaik penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk UMKM tingkat nasional.
Itu hanyalah kinerja yang diakui melalui beberapa penghargaan. Lalu, bagaimanakah kinerja pembangunan ekonomi Jateng selama 10 tahun terakhir jika dilihat dalam angka? Jawaban atas pertanyaan tersebut menjadi salah satu bagian artikel ini. Selanjutnya juga dibahas bagaimanakah merawat kinerja yang telah dicapai. Dalam arti mempertahankan yang telah dicapai sekaligus meningkatkan dan mempercepat yang masih belum tercapai sesuai target.
Kinerja Ekonomi Jateng
Dalam bagian ini disajikan kinerja perekonomian Provinsi Jateng selama periode 2013-2022. Capaian kinerja termaksud dilihat dari indikator makro ekonomi seperti Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), pertumbuhan ekonomi (PDRB), inflasi (Kenaikan Indeks Harga Konsumen/IHK). kemiskinan (persentase jumlah penduduk miskin), kemiskinan (persentase jumlah penduduk miskin), ketimpangan pengeluaran (Indeks Gini), dan pengangguran/tingkat pengangguran terbuka (TPT).
Pada Agustus 2013, PDRB (atas dasar harga berlaku/ADHB) Provinsi Jateng mencapai Rp 623,7 triliun. Dalam periode yang sama PDRB (atas dasar harga konstan/ADHK tahun 2000) mencapai Rp 223,1 triliun. Selanjutnya pada tahun 2022, PDRB Jateng mencapai Rp 1.561 triliun (ADHB) dan atas dasar harga konstan (ADHK) 2010 telah mencapai Rp 1.050 triliun. Selama periode tersebut PDRB ADHB 2,5 kali lipat sedangkan PDRB SDHK meningkat sebesar hampir 5x lipat.
Dalam pertumbuhan ekonomi, periode 2013-2019 kecenderungan meningkat meskipun landai. Pada tahun 2020 perekonomian tumbuh negatif sebesar -2,65 persen (lihat Tabel). Kemudian kembali tumbuh positif sebesar 3,32 persen di tahun 2021. Tahun 2022 perekonomian kembali tumbuh sebesar 5,31 persen, sedikit lebih tinggi dari pertumbuhan nasional sebesar 5,30 persen.
Inflasi selama periode 2013-2019 juga cenderung menurun (lihat Tabel). Pada 2013 inflasi sebesar 7,99 persen dan meningkat menjadi 8,22 persen pada tahun 2015. Selanjutnya tahun 2016 sampai 2020, inflasi cenderung menurun. Tahun 2021 sedikit meningkat namun pada tahun 2022 naik menjadi 5,63 persen dan sedikit lebih tinggi dari inflasi nasional sebesar 5,51 persen. Kenaikan inflasi tahun 2022 juga terjadi secara nasional dan juga terjadi beberapa daerah lain di Indonesia.
Kemiskinan di Provinsi Jateng pada 2013 sebesar 14,44 persen dan pada 2022 kemiskinan menurun menjadi 10,93 persen (lihat Tabel). Selama periode 2013-2020, kemiskinan di Jateng cenderung menurun. Pada tahun 2021 sedikit meningkat menjadi 11,79 persen dan menurun lagi menjadi 10,93 persen pada tahun 2022. Angka tersebut sedikit di atas angka kemiskinan nasional yang sebesar 9,36 persen.
Ketimpangan pengeluaran atau pendapatan (indeks Gini) di Provinsi Jateng pada tahun 2013 sebesar 0,39 (lihat Tabel). Pada tahun 2022, angka ketimpangan sebesar 0,366 dan itu lebih rendah dibandingkan tahun 2013. Selama periode 2013-2022, indeks Gini cenderung fluktuatif dan angkanya berkisar 3,60 sampai dengan 3,69. Indeks Gini Jateng pada tahun 2022 sebesar 0,366 masih lebih rendah dari indeks Gini nasional sebesar 0,381.
Pengangguran selama tahun 2013-2019 cenderung menurun (lihat Tabel). Pengangguran tahun 2013 sebesar 6,01 persen dan tahun 2019 sebesar 4,44 persen. Pada tahun 2020 karena faktor Pandemi Covdi-19, kemiskinan meningkat menjadi 5,59 persen. Selanjutnya pada tahun 2022 pengangguran (TPT) turun sebesar 5,57 persen. Angka tersebut lebih rendah dari angka pengangguran nasional tahun 2022 yang sebesar 5,86 persen.
Secara keseluruhan kinerja perekonomian Provinsi Jateng periode 2013-2022 dapat dinyatakan baik. Pada saat terjadinya Pandemi Covid-19 tahun 2020 kinerja perekonomian Jateng sempat terdampak namun kemudian sudah terjadi proses menuju pemulihan yang cukup cepat.
Baca juga: Pendidikan Cerdas untuk Indonesia Emas
Merawat Kinerja
Bagaimana cara merawat, meningkatkan dan mempercepat kinerja yang telah dicapai? Gubernur saat itu telah memberikan contoh nyata bagaimana selalu mengordinasi dan mengorkestrasi seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) sehingga implementasi kebijakan dapat berjalan lebih baik sehingga berdampak lebih optimal. Pemangku kepentingan termaksud adalah pentahelix yang terdiri dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Semarang, KPwBI Solo, KPwBI Purwokerto dan KPwBI Tegal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Semarang, OJK Solo, OJK Purwokerto dan OJK Tegal, Perguruan Tinggi (PTN/PTS), Asosiasi Pengusaha dan Perbankan, Komunitas Masyarakat serta Media Massa.
Disamping itu juga mampu mensinergikan dan mengolaborasikan program kerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng dengan program kerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab)/Pemerintah Kota (Pemkot) serta program kerja Pemerintah Pusat. Dengan sinergitas dan kolaborasi tersebut maka terjadi akselerasi progam pembangunan ekonomi di Jateng. Hal tersebut dapat diindikasikan dari kinerja makro ekonomi dalam 10 tahun terakhir semakin membaik.
Pertumbuhan ekonomi Jateng terus digerakkan dari konsumsi masyarakat, investasi, pengeluaran pemerintah dan ekspor. Dari sisi investasi, Pemerintah Jateng bersama Pemkab/Pemkot di Jateng telah menyusun kebijakan yang pro-investment (memfasilitasi investor) dan pro-job (membuka lapangan kerja). Investor asing dan domestik harus difasilitasi dari proses perizinan sampai dengan proses operasi/produksi. Kebijakan investasi yang disiapkan harus dilanjutkan dan terus ditingkatkan agar dapat mempunyai daya tarik yang kuat bagi calon investor.
Jika investasi meningkat maka kesempatan kerja yang diciptakan akan lebih besar. Daya serap perekonomian Jateng terhadap tenaga kerja akan meningkat. Selanjutnya hal tersebut dapat mengurangi angka kemiskinan. Dengan kata lain keberhasilan dalam merealisasikan investasi akan mampu mendukung investasi pro-job sekaligus pro-poor.
Pemprov Jateng pada sepuluh tahun terakhir tidak hanya memperhatikan investasi yang berskala besar, baik dari jumlah modal, teknologi dan tenaga kerja, namun juga memperhatikan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Perhatian tersebut salah satunya diwujudkan dalam berbagai program agar UMKM naik kelas. Antara lain melakukan pendampingan dan membantu pemasaran melalui digital hingga Jateng berhasil melakukan ekspor hasil UMKM ke sejumlah negara.
Baca juga: SMKN Jateng dan Pendidikan Vokasi di Inggris
Catatan Penutup
Capaian kinerja perekonomian di Provinsi Jateng periode 2013-2022 (dan sampai Agustus 2023) tentu bukan karena menjadi prestasi Pemprov Jateng semata. Harus diakui dukungan Pemkab/Pemkot di Jateng juga memberikan andil yang nyata. Kontribusi pemangku kepentingan lain (pentahelix) juga menjadi faktor pendukung keberhasilan tersebut. Di sisi lain, jika ada kekurangan atau ada target yang belum dicapai maka gubernur saat itu menjadi penanggung jawabnya.
Harapan saya, Pj Gubernur Jateng tetap merawat kinerja perekonomian yang telah dicapai oleh Pemprov Jateng 10 tahun terakhir. Merawat dalam arti mengevaluasi, memperbaiki, melanjutkan dan mempercepat sehingga kinerja perekonomian tetap terjaga dan meningkat lebih baik. Pemkab/pemkot di Jateng serta pemangku kepentingan harus tetap mendukung Pj Gubernur sehingga momentum pembangunan ekonomi yang telah dilakukan oleh gubernur sebelumnya tetap terjaga.