News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Katakan Terima Kasih untuk Jokowi, Tapi Tidak untuk Mulyono

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi)

IPM mengukur pencapaian hasil pembangunan suatu daerah atau wilayah dalam tiga dimensi dasar, yaitu umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, standar hidup layak. 

Kita berikan apresiasi besar terhadap Jokowi dan pemerintahannya yang sudah meletakkan dasar pembangunan berkelanjutan. 

Berbagai catatan disematkan untuk Jokowi selama menjabat antara lain pemberantasan korupsi yang jalan ditempat. 

Corruption Perception Index (CPI) yang dirilis Transparancy International menempatkan Indonesia pada 2023 di skor 34/100 dan berada di peringkat 115 dari 180 negara yang disurvei. 

Skor ini 34/100 ini sama dengan skor CPI 2022 lalu. Pada tahun 2019, CPI Indonesia sempat menyentuh rekor terbaik yakni 40. Indonesia sejajar dengan negara Bosnia-Herzegovina, Gambia, Malawi, Nepal, dan Sierra Leone yang masih kental dengan korupsinya. 

"Negara-negara dengan demokrasi yang berjalan baik itu rata-rata korupsi indeksnya ada di angka 70 dan sebaliknya negara-negara dengan otoriter, rata-rata tingkat korupsinya jauh lebih tinggi," jelas Manajer Departemen Riset Transparancy Internasional Indonesia (TII) Wawan Suyatmiko. 

Survei Litbang Kompas pada 27 Mei-2 Juni 2024 menunjukkan, angka kepuasan terhadap pemerintahan Jokowi mencapai 75,6 persen.  Angka tersebut cukup tinggi jelang berakhirnya pemerintahan Jokowi yang tinggal 6 bulan lagi saat disurvei.

Namun jelang berakhirnya masa jabatan Jokowi, kritik keras kini melanda Jokowi dan keluarganya.

Kekecewaan masyarakat mulai terpupuk tatkala Mahkamah Konstitusi (MK) pada Oktober 2013 yang dalam putusannya mengubah syarat capres-cawapres sehingga Gibran yang belum genap berusia 40 tahun bisa mencalonkan diri.

Unjuk rasa besar-besaran terjadi lantaran rakyat menilai Jokowi mulai menggunakan kekuasaannya untuk melanggengkan jabatan melalui anaknya. Jokowi dinilai meninggalkan partainya, PDIP yang selama ini membesarkan dirinya dan menjadi penyokong setia di pemerintahannya.

Puncak unjuk kekecewaan masyarakat yakni pada 19 Agustuss 2024 tatkala DPR hendak mengesahkan revisi UU Pilkada yang salah satu pasalnya memberi peluang bagi putra bungsu Jokowi yakni Kaesang Pangarep untuk bisa mencalonkan jadi kandidat kepala daerah.

DPR hendak mengubah kembali putusan MK yakni terkait syarat batas usia pencalonan. 

Gerakan rakyat dan mahasiswa sukses membatalkan rencana DPR merevisi UU Pilkada sehingga Kaesang batal mencalonkan diri jadi kepala daerah.

Jokowi di akhir masa jabatannya terkesan menggunakan aji mumpung untuk memasukkan anak dan menantunya ke dalam pemerintahan. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini