News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Kabinet Prabowo Gibran

Kabinet Prabowo Tergemoy Sepanjang Masa, Megawati Paling Langsing, Mampukah Atasi Stunting ?

Penulis: Yulis Sulistyawan
Editor: Yulis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nama mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Bugi Gunawan disebut hadir bersama para calon menteri saat pembekalan calon menteri, di kediaman presiden terpilih Prabowo Subianto di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (16/10/2024).

KABINET pada pemerintahan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka dapat dipastikan supergemuk. Diprediksi, akan ada penambahan hingga total menjadi 46 kementerian. Itu belum termasuk Panglima TNI, Kapolri dan Jaksa Agung.

Hingga hari ini, Prabowo Subianto sudah memanggil 108 orang yang akan duduk sebagai menteri, wakil menteri dan kepala badan. 

Setelah dipanggil di kediaman Prabowo di Jl Kertanegara, Kebayoran Baru, calon anggota kabinet diberikan pengarahan di rumah Prabowo di Hambalang, Kabupaten Bogor.

Prabowo di beberapa kesempatan mengungkapkan, kabinetnya akan lebih gemuk di banding  Kabinet Indonesia Maju (KIM) era Jokowi. Prabowo mengungkapkan, gemuknya kabinet karena tantangan negara ke depan makin komplek dan berat sehingga kabinet juga harus lebih kuat.

Penambahan jumlah kementerian ini berkat revisi UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang disahkan DPR pada 19 September 2024 lalu. 

Sebelum dilakukan perubahan, UU Kementerian Negara mengatur soal jumlah kementerian yang dapat dibentuk oleh presiden yang akan datang. Sebelumnya UU tersebut mengatur bahwa jumlah kementerian yang dapat dibentuk presiden maksimal 34.

Jika merunut ke belakang, kementerian pada kabinet Prabowo-Gibran akan paling gemoy.

Jumlah kementerian era Jokowi selama dua periode, tetap sama yakni 34 Kementerian. 

Era SBY, pada periode pertama pemerintahannya terdapat 35 Kementerian dan menjadi 34 Kementerian pada periode kedua.

Era Megawati adalah kabinet terlangsing yakni 30 Kementerian. Sebelumnya, di era pemerintahan Abdurahman Wahid atau Gus Dur, kementeriannya mencapai 35. 

Era Gus Dur paling heboh lantaran membubarkan Departemen Sosial dan Departemen Penerangan.

Sementara di era Soeharto, jumlah kementerian bervariasi. Selama 32 tahun memerintah, kementerian era Soeharto ada yang 22, 25 dan terakhir sebelum lengser pada 1998, kementerian era Soeharto mencapai 38.

Amandemen UU No 39 Tahun 2008 yang membuat Prabowo bebas membentuk kabinetnya. Termasuk juga kebebasan mengisi pos wakil menteri. Prabowo akan memecah beberapa kementerian dan juga menambah Kementerian Koordinator. 

Kementerian yang akan dipecah antara  lain Kemendikbud yang akan dipecah menjadi tiga kementerian yakni Kementerian Pendidikan, Kementerian Pendidikan Tinggi dan Ristek dan Kementerian Kebudayaan. 
.  
Kementerian Hukum dan HAM akan dipecah menjadi tiga yakni Kementerian Hukum, Kementerian HAM dan Kementerian Imigrasi & Pemasyarakatan. Kementerian Koordinator Juga akan dipecah Kemenko Polhukam menjadi Kemenko Polkam dan Kemenko Hukum dan HAM.

Kementerian PUPR akan dipecah menjadi dua yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat. 

Kementerian Ketenagakerjaan akan dilengkapi dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran. Juga akan dibentuk Kementerian Transmigrasi.

Selain itu juga akan dibentuk badan baru yang dipimpin kepala badan selevel menteri. 

Jumlah kementerian yang gemoy akan menjadi supergemoy karena Prabowo akan menempatkan sejumlah wakil menteri. Kementerian Keuangan yang sudah memiliki 2 wakil menteri, akan ditambah sehingga menjadi 3 Wamen. 

Jumlah Wamen diprediksi akan lebih banyak dari sebelumnya. Itu terjadi karena sudah ada 108 orang yang dipanggil Prabowo untuk ditempatkan menjadi menteri, wakil menteri dan kepala badan.

Tak ada yang salah dengan penambahan kementerian dan badan. Publik berharap, penambahan jumlah kementerian dan sekaligus penambahan menteri, wakil menteri dan kepala badan ini bisa menyelesaikan permasalahan bangsa yang semakin kompleks.

Hingga saat ini, angka Indeks Pembangunan Manusia Indonesia masih jauh tertinggal.Angka IPM Indonesia pada 2023-2024 seperti dirilis United Nations Development Programme (UNDP) mencapai 0,713.

Indonesia berada di urutan 112 naik dari sebelumnya diurutan 114 negara. Namun di level  Asia Tenggara saja, IPM Indonesia masih kalah dari Singapura, Brunei Darussalam, Malaysia, Thailand dan Vietnam. 

Baca juga: Optimisme Masyarakat Terhadap Susunan Kabinet Prabowo-Gibran untuk Indonesia Lebih Baik

Indonesia masih memiliki PR besar. Masalah stunting hingga Presiden Jokowi mengakhiri jabatannya belum juga berkurang. Jokowi menargetkan angka stunting Indonesia di level 14 persen pada 2024. Namun sampai hari ini, level stunting masih di 21,5 persen. 

Stunting menjadi masalah mendasar yang harus dicarikan solusi agar manusia Indonesia bisa bersaing dengan negara lain. Stunting mencerminkan kondisi kesehatan, kebersihan, kecerdasan hingga kompetensi manusia Indonesia jauh tertinggal. 

Kementerian dan kabinet gemoy juga akan berdampak pada penambahan nomenklatur organisasi di kementerian atau badan. Bertambah kementerian berdampak bertambahkanya Dirjen, Sekjen, Direktur hingga eselon di bawahnya serta bertambahnya ASN.

Bertambahnya menteri dan wakil menteri, berdampak pada penambahan staf khusus, staf ahli, asisten hingga protokoler hingga staf pengawalan. 

Sehingga anggaran untuk gaji, tunjangan bagi aparatur akan membengkak. Di saat bersamaan, pemerintahan Prabowo-Gibran menganggarkan biaya cukup besar untuk membenahi gizi anak-anak Indonesia yang tiap tahunnya mencapai sekitar Rp 460 triliun.

Belum lagi komitmen pemerintahan Prabowo-Gibran yang akan melanjutkan pembangunan Ibukota Negara Nusantara yang juga membutuhkan dana cukup besar.

Penamahan jumlah kementerian dan pejabat ini, jangan sekedar bagi-bagi kekuasaan,yakni mengakomodir seluruh elemen politik maupun ormas besar. Meski berjumlah besar,harus diutamakan adalah orang-orang yang ahli atau biasa disebut zaken kabinet.

Jangan sampai nantinya banyak pejabat lantas menjadi besar biaya. Terlebih kalau nantinya banyak pejabat yang harus berurusan dengan aparat penegak hukum terkait korupsi.

Lima tahun ke depan adalah pembuktian bagi Prabowo untuk membawa bangsa Indonesia menjadi bangsa yang lebih maju dari segala sektor kehidupan dan mampu bersaing dengan negara lain.

Selamat Memimpin Indonesia

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini