Kedua, kita saling menghormati dan memelihara keharmonisan antar pemeluk agama serta penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup dan situasi kondusif untuk berbangsa.
Ketiga, Kita saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
Dan keempat, kita tidak boleh memaksakan suatu agama atau kepercayaan kepada orang lain.
Toleransi dari Pandangan Muslim dan Katolik
Dalam bahasa Inggris ''tolerate'' berarti mentolerir, membiarkan. Muatan kata membiarkan bermotif positif; Memahami, mengerti dan menerima.
Bahasa Arab menterjemahkan dengan ''Tasamuh'', berarti saling mengizinkan, saling memudahkan. Tasamuh adalah adalah sikap menghormati orang lain untuk melaksanakan hak-haknya.
Tasamuh mengarah kepada sikap toleransi dan mau mengakui adanya berbagai macam perbedaan suku bangsa, warna kulit, bahasa, adat-istiadat, budaya, bahasa, serta agama. Dalam bahasa Inggris ''tolerate'' berarti mentolerir, membiarkan.
Muatan kata membiarkan bermotif positif; Memahami, mengerti dan menerima. Ini memberi pandangan yang tulus bahwa setiap agama mempunyai kebaikan dan kebijakan menyangkut; hukum rohani, spiritualitas, moral, kemanusiaan, dan kearifan berbasis kerohanian serta bonum commune.
Selain itu dalam dunia modern toleransi masuk dalam kategori hak azasi; Ada Kebebasan (No Diskriminasi, saling menghargai, ada keterbukaan dan kebebasan untuk memilih dan meyakini.)
Katolik dalam Konsili Vatikan II, Nostra Aetate (zaman kita) mengatakan “Gereja Katolik tidak menolak apapun yang benar dan suci di dalam agama-agama ini.
Dengan sikap hormat yang tulus Gereja merenungkan cara-cara bertindak dan hidup, kaidah-kaidah serta ajaran-ajaran, yang memang dalam banyak hal berbeda dari apa yang diyakini dan diajarkannya sendiri, tetapi tidak jarang memantulkan sinar kebenaran, yang menerangi semua orang.
Maka Gereja Katolik mendorong umat, supaya dengan bijaksana dan penuh kasih punya semangat dialog dan kerja sama dengan para penganut agama-agama lain dalam menciptakan kerukunan.
Dan dalam "Dignitatis Humanae" (Pernyataan kebebasan Beragama) ditegaskan suara hati adalah titik tolak yang mendorong orang untuk bertindak original, sesuai dengan hati nurani.
Suara hati yang menuntun akal budi untuk memilih apa yang diyakini benar. Keyakinanan itu harus dihargai. Sama halnya ketika seseorang memilih agama menurut suara hatinya.