Islam menghormati kedudukan perempuan dan memberikan mereka hak untuk berkontribusi dalam masyarakat, termasuk dalam pemerintahan, selama mereka mampu menjalankan tugas-tugas tersebut dengan baik dan bertanggung jawab.
Dengan demikian, dalam konteks modern, peran perempuan dalam pemerintahan bukanlah hal yang bertentangan dengan ajaran Islam, asalkan didasarkan pada prinsip-prinsip keadilan, amanah, dan kemampuan yang mendukung kesejahteraan masyarakat.