News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

APBN Surplus 2028 vs Utang Rp 700 Triliun: Antara Visi dan Realita

Editor: Glery Lazuardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Syahrir Ika (Peneliti Ahli Utama BRIN)

Syahrir Ika

Peneliti Ahli Utama BRIN 

TRIBUNNEWS.COM - Perdebatan mengenai kebijakan anggaran defisit (deficit budget policy) telah berlangsung hampir seabad. John Maynard Keynes dalam The General Theory of Employment, Interest and Money (1936) menekankan bahwa pada masa resesi, pemerintah justru perlu berani defisit untuk mendorong konsumsi dan menyerap pengangguran. Defisit dilihat sebagai “alat stabilisasi.”

Namun, Richard Musgrave melalui The Theory of Public Finance (1959) mengingatkan bahwa defisit yang berlangsung terus-menerus berisiko menimbulkan beban bunga dan kerentanan fiskal. Karena itu, dalam jangka panjang APBN harus kembali seimbang atau bahkan surplus.

Dari perdebatan tersebut lahir tiga paradigma kebijakan fiskal:

1. Balanced Budget Policy – menuntut anggaran seimbang setiap tahun.

2. Deficit Budget Policy – membolehkan defisit untuk mendukung pertumbuhan (Keynes, 1936).

3. Surplus Budget Policy – menekankan keberlanjutan fiskal (literatur fiscal sustainability era 1990-an).

Di Indonesia, defisit dalam dua dekade terakhir dianggap wajar selama tidak melampaui ambang batas UU Keuangan Negara: defisit maksimal 3 persen PDB dan utang maksimal 60% PDB. Namun, visi Presiden Prabowo Subianto untuk mencapai APBN surplus pada 2028 mencoba keluar dari pakem tersebut.

Visi Pemimpin: Dari “Tidak Mungkin” Menjadi “Mungkin”

Sejarah menunjukkan bahwa visi besar seorang pemimpin dapat mengubah realitas ekonomi:

Franklin D. Roosevelt (1933): melalui New Deal, ia memulihkan Amerika dari Depresi Besar lewat defisit besar-besaran.

Lee Kuan Yew (1960-an): menjadikan Singapura pusat finansial dunia melalui disiplin fiskal dan investasi SDM.

Helmut Kohl (1990-an): membuktikan reunifikasi Jerman tidak menghancurkan fiskal berkat reformasi pajak dan efisiensi.

Ketiganya menegaskan hal yang sama: visi hanya berhasil jika didukung konsistensi kebijakan, kapasitas kelembagaan, dan disiplin fiskal.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini