Prasetyo Nurhardjanto
- Dosen FEB Unika Atma Jaya
- PP Ikatan Sarjana Katolik Indonesia
- Pendamping BEM/BPM KM Unika Atma Jaya
- VP International Catholic Movement for Intellectual and Cultural Affair (ICMICA Pax Romana) dan salah satu Presidium Pusat Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (ISKA)
- Saat ini berdomisili di Bekasi
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintahan Prabowo–Gibran memasuki babak baru, setelah 20 Oktober 2025 lalu genap satu tahun memimpin negara besar ini.
Pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen, inflasi terkendali di bawah 3 persen, serta defisit fiskal yang terjaga adalah sinyal positif.
Namun, di balik optimisme tersebut, pekerjaan rumah terbesar pemerintahan baru ini bukan hanya mempertahankan angka-angka makro yang indah di atas kertas, melainkan membentuk sistem pemerintahan yang benar-benar efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Profesionalisme birokrasi menjadi fondasi utama agar setiap kebijakan tidak berhenti di meja rapat, tetapi benar-benar sampai ke tangan rakyat.
Di lapangan, masih banyak kebijakan yang terjebak pada logika administratif ketimbang hasil nyata.
Program-program unggulan seperti Makan Bergizi, beasiswa KIP Kuliah, dan digitalisasi layanan publik memang menunjukkan niat baik, tetapi masih menghadapi tantangan koordinasi antarinstansi, keterlambatan data, serta tumpang tindih regulasi.
Misalnya, Data Tunggal (DASEN) yang diharapkan menjadi basis kebijakan sosial belum sepenuhnya terintegrasi: sebagian penerima bantuan ganda, sebagian lain justru tidak tercatat.
Hal ini menunjukkan bahwa efektivitas pemerintahan tidak hanya diukur dari jumlah program, melainkan dari efisiensi proses dan akurasi pelaksanaannya.
Salah satu problem struktural yang menghambat efektivitas adalah birokrasi yang masih gemuk dan hierarkis. Banyak lembaga memiliki fungsi serupa, namun koordinasinya lemah.
Akibatnya, pelayanan publik menjadi lambat, mahal, dan berbelit.
Pemerintahan Prabowo–Gibran harus berani melakukan konsolidasi kelembagaan dan digitalisasi layanan publik secara menyeluruh.
Penggunaan satu portal nasional pelayanan publik, integrasi data lintas kementerian, serta penyederhanaan jalur birokrasi bisa menjadi langkah awal menuju pemerintahan yang efisien dan modern.
Efisiensi bukan berarti pemangkasan habis-habisan, tetapi memastikan setiap unit pemerintahan memiliki fungsi yang jelas, terukur, dan melayani.
Lebih jauh, arah pembangunan nasional harus kembali pada muaranya: masyarakat sebagai pusat kebijakan.
Capaian makroekonomi dan reputasi global tidak berarti banyak jika masyarakat kecil—petani, nelayan, pelaku UMKM—tidak merasakan manfaat langsungnya.
Nilai Tukar Petani (NTP) yang tinggi belum tentu mencerminkan kesejahteraan jika biaya produksi masih tinggi dan harga jual tidak stabil.
Begitu pula pembangunan infrastruktur besar seperti tanggul laut Pantura harus dievaluasi bukan dari panjangnya beton yang berdiri, tetapi dari seberapa besar dampak positifnya bagi warga pesisir yang kehidupannya bergantung pada laut.
Kebijakan publik yang profesional adalah yang berpihak, terukur, dan memanusiakan rakyat.
Untuk membangun birokrasi yang benar-benar melayani, konsep servant leadership atau kepemimpinan yang melayani perlu ditanamkan sebagai budaya baru pemerintahan.
Model kepemimpinan ini menuntut pejabat publik untuk hadir, mendengar, dan memahami kebutuhan masyarakat sebelum membuat keputusan.
ASN dan pejabat negara bukan penguasa kebijakan, tetapi fasilitator kesejahteraan rakyat.
Pemerintah perlu memastikan pelatihan servant leadership menjadi bagian wajib dalam pengembangan kompetensi aparatur.
Dengan demikian, pelayanan publik bukan hanya efisien secara teknis, tetapi juga manusiawi dalam pendekatannya.
Namun, profesionalisme dan pelayanan tidak akan berarti tanpa konsistensi kebijakan.
Banyak program gagal bukan karena ide yang buruk, melainkan karena kebijakan sering berubah setiap kali terjadi pergantian pejabat atau menteri.
Pemerintahan baru perlu membangun “peta jalan kebijakan nasional” yang berkelanjutan, lintas periode, dan berbasis data.
Keberlanjutan kebijakan—baik dalam bidang ekonomi, pendidikan, maupun hukum—adalah syarat mutlak bagi efisiensi pemerintahan.
Konsistensi menciptakan kepastian, dan kepastian melahirkan kepercayaan, baik di mata rakyat maupun investor.
Sementara itu, dalam konteks hukum dan tata kelola, pemberantasan korupsi harus berpindah dari pendekatan reaktif ke sistemik.
Kenaikan gaji hakim atau penyelamatan kerugian negara dalam jumlah besar memang prestasi, tetapi yang lebih penting adalah membangun sistem yang menutup celah korupsi, bukan sekadar menghukum pelaku.
Digitalisasi proses pengadaan, audit publik terbuka, dan mekanisme pengawasan partisipatif harus menjadi norma baru dalam manajemen pemerintahan.
Pemerintahan yang profesional adalah pemerintahan yang transparan—yang berani memperlihatkan datanya, bukan sekadar mengklaim keberhasilannya.
Pemerintahan Prabowo–Gibran memiliki peluang historis untuk memperkuat fondasi tata kelola modern di Indonesia.
Dengan dukungan politik yang besar, stabilitas ekonomi yang relatif kuat, dan kemajuan teknologi yang pesat, momentum ini bisa menjadi titik balik menuju pemerintahan yang lebih efisien dan melayani.
Namun, keberhasilan hanya akan nyata jika pemerintah berani keluar dari pola lama: birokrasi yang berputar di lingkaran sendiri, kebijakan yang tidak berkelanjutan, dan pelayanan publik yang kaku.
Saatnya menegaskan bahwa pemerintahan bukan sekadar mengatur rakyat, tetapi melayani dengan profesional, konsisten, dan empatik.
Sejarah menunjukkan bahwa negara besar tidak tumbuh karena warganya patuh, tetapi karena pemerintahannya mampu melayani dengan efektif dan konsisten.
Jika pemerintahan Prabowo–Gibran mampu mewujudkan birokrasi yang efisien, kebijakan yang berpihak pada rakyat, kepemimpinan yang melayani, dan arah pembangunan yang konsisten, maka bukan tidak mungkin Indonesia akan melangkah menuju era baru: era pemerintahan profesional yang benar-benar bekerja untuk masyarakatnya. (Bekasi 22 Oktober 2025)
Baca tanpa iklan