Oleh: Dr. Eko Wahyuanto
- Dosen
- Pengamat Kebijakan Politik
- Jurnalis
Jagat politik saat ini dipenuhi paradoksal wacana., istilah "antek asing" menjadi komoditas retorika laku keras.
Ibarat peluru tajam, bisa mengubah arah kawan menjadi lawan, dan lawan menjadi pengkhianat bangsa dalam sekejap.
Namun, narasi seolah mencoba menggugat: apakah gagasan awal soal narasi antek asing sedang terjebak dalam jebakan retorikanya sendiri?
Sebagai pengamat kebijakan publik dan bagian dari elemen bangsa saya mencoba memahami garis kebijakan pemerintah, mendalami fenomena ini bukan "bumerang" politik, melainkan evolusi dari apa yang disebut para pakar sebagai pragmatic nasionalisme.
Menepis Narasi Bumerang
Tudingan bahwa pemerintah melakukan "standar ganda" karena merapat ke poros Donald Trump adalah pembacaan dangkal.
Dalam studi kebijakan luar negeri, kita mengenal konsep Realpolitik yang dipopulerkan oleh Otto von Bismarck. Intinya sederhana: kebijakan negara harus didasarkan pada pertimbangan praktis dan material, bukan sekadar idealisme atau sentimen moral.
Saat Presiden Prabowo menjalin komunikasi hangat dengan Donald Trump pasca-Pemilu AS 2024, bukanlah bentuk "ketundukan". Jika kita merujuk pada pemikiran Hans Morgenthau dalam Politics Among Nations, kepentingan nasional (national interest) sebagai hukum tertinggi.
Di tengah ketidakpastian global, mengamankan akses pasar, investasi nikel, dan stabilitas keamanan di kawasan Indo-Pasifik memerlukan keluwesan diplomatik. Strategi yang memiliki magnitudo kuat dan mempengaruhi cara pandang mata dunia.
Menolak berkomunikasi dengan kekuatan besar seperti Amerika, China, Rusia dan beberapa negara lain, hanya demi menjaga kesucian retorika masa lalu justru tindakan bunuh diri politik bagi sebuah negara besar seperti Indonesia.
Mesin Politik
Pemerintah tidak melempar tuduhan "antek asing" tanpa dasar. Kritik terhadap program seperti Food Estate atau hilirisasi nikel digambarkan seolah-olah dibungkam dengan stempel asing.
Negara punya catatan intelijen dan pemantauan media yang menunjukkan adanya pola asymmetric warfare atau perang asimetris.
Banyak narasi penolakan terhadap hilirisasi nikel Indonesia di forum internasional justru didanai kepentingan kompetitor industri global.
Pakar keamanan sering menyebut ini sebagai foreign-funded advocacy. Bertujuan menghambat lompatan ekonomi negara berkembang agar tetap menjadi pengekspor bahan mentah.
Bantahan pemerintah terhadap kelompok-kelompok ini bukan bertujuan membungkam suara kritis, tetapi melindungi kepentingan strategis nasional dari intervensi "tangan-tangan tak terlihat" menggunakan jubah aktivisme.
Baca tanpa iklan