News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Paradoks 'Antek Asing' dan Real Diplomasi Luar Negeri

Editor: Glery Lazuardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peta

Pertanyaannya; mengapa setiap kali Indonesia memperketat kedaulatan sumber daya alam, serangan terhadap isu HAM dan lingkungan meningkat drastis dari lembaga internasional yang pendanaannya tidak transparan? 

Inilah yang kita sebut sebagai mesin politik luar negeri yang bekerja di dalam negeri. 

​Board of Peace: 

​Poin paling tajam adalah kritik terhadap keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace bentukan Trump pada Januari 2026. Para kritikus menyebutnya sebagai pergeseran paradigma politik luar negeri Bebas Aktif.  

Benarkah demikian?
​Mari kita meminjam kacamata Michael Vatikiotis mengenai diplomasi Asia Tenggara. Indonesia selalu dilihat sebagai pemain sentral yang memainkan peran strategis sebagai honest broker.  

Partisipasi dalam inisiatif perdamaian Timur Tengah, meskipun di bawah inisiasi AS merupakan langkah penting untuk memastikan suara negara muslim terbesar di dunia tetap nyaring terdengar.  

Indonesia tidak terlalu kuat mempengaruhi kebijakan global jika  hanya duduk manis di pinggiran sambil terus meneriakkan jargon anti-asing. Indonesian perlu masuk dalam lingkaran permainan agar dapat ikut kontribusi nyata.  

​Kehadiran Indonesia justru dapat memastikan, kepentingan Palestina dan stabilitas kawasan tidak dikorbankan dalam kesepakatan transaksional AS. Ini bentuk active engagement, bukan submission. 

​RUU Propaganda Asing 

​Kekhawatiran tentang RUU Propaganda Asing sebagai "lonceng kematian demokrasi" hanyalah kekhawatiran berlebihan. Banyak negara demokrasi maju, termasuk Australia dengan Foreign Influence Transparency Scheme Act (FITS) dan Amerika Serikat dengan Foreign Agents Registration Act (FARA) memiliki aturan tentang hak serupa. 

​Tujuannya bukan memenjarakan aktivis atau gerakan demokrasi, melainkan untuk menciptakan transparansi, sebagai bagian pembelajaran soal kebijakan publik. Lihat bagaimana Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik yang lahir pada era presiden Susilo Bambang Yudhoyono. 

Rakyat berhak tahu jika sebuah pemikiran atau gerakan politik di dalam negeri didanai oleh APBN negara lain atau korporasi multinasional tertentu.  

Mereka harus melaporkan sumber dana dan penggunaannya ke publik. Agar jelas, bahwa kedaulatan intelektual melalui kritik, menjadi fondasi demokrasi. Tanpa itu pendanaan asing dan ruang publik rentan dibajak oleh agenda pihak tertentu dan dapat memecah belah. 

​Melampaui Retorika 

​Memimpin negara sebesar Indonesia tidak semudah menyusun narasi dan mengucapkannya  di podium.  

Ada titik di mana pemimpin harus berjabat tangan dengan musuh demi menyelamatkan ekonomi rakyatnya, dengan segala resiko. 
Bukan kemunafikan, melainkan kematangan dalam bernegara.  

Narasi "antek asing" yang dulu digunakan memobilisasi massa mempertegas bahwa sistem itu ada. Kini bertransformasi menjadi kewaspadaan institusional terhadap intervensi luar.  

Sedangkan, kebijakan luar negeri harus  bergerak ke arah lebih dewasa. Jadi bersikap nasionalis di dalam, pragmatis di luar.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini