Jika perekonomian Indonesia tidak bisa segera keluar dari “5 percent growth trap” maka pada tahun 2030, GDP riil hanya akan mencapai 1,871 triliun dolar AS dan maksimum 3,889 triliun dolar AS tahun 2045. Proyeksi ini didasarkan pada data Trading Economics tahun 2024, GDP Indonesia sekitar 1,396 triliun dolar AS.
Pada saat yang sama, jika GDP per kapita Indonesia sebesar 4.924,510 dolar AS tahun 2024 maka dengan pertumbuhan rata-rata 5,0 persen per tahun, maka pendapatan per kapita Indonesia hanya 6.034,574 dolar AS tahun 2030 dan maksimum 12.003,715 dolar AS tahun 2045. Masih jauh dari GDP riil dan GDP per kapita negara maju.
Lalu, apa langkah pemerintahan Prabowo Subianto agar segera keluar dari “5 percent growth trap”? Apa mitigasi risiko atas ketidakpastian global dan risiko fiskal sehingga tidak mengganggu agenda jangka panjang, menuju status negara maju tahun 2045?
Bagaimana dalam 20 tahun ke depan, GDP riil menjadi 7,3 triliun dolar AS dan GDP per kapita sebesar 25.000 dolar AS?
Terdapat dua langkah yang dapat dilakukan oleh pemerintah untuk keluar dari “5 percent growth trap”, sekaligus memitigasi risiko ketidakpastian global dan risko fiskal, yaitu: langkah pertama, menurunkan angka ICOR dari 6,3 saat ini menjadi 4,5 tahun 2030 dan 3,0 tahun 2045.
Langkah ini akan membantu mewujudkan pertumbuhan ekonomi rata-rata 9,0 persen per tahun hingga tahun 2045. Hal ini didukung oleh realisasi investasi, baik Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA), pada tahun 2030 sekitar 40,50 persen GDP, dengan ICOR 4,5 dan 27,0 persen GDP dengan ICOR 3,0 tahun 2045.
Melanjutkan proses transformasi ekonomi nasional sehingga pada tahun 2030 nilai ICOR turun menjadi 4,5 sehingga kebutuhan investasi menjadi hanya 948,199 milyar dolar AS untuk mencapai pertumbuhan 9,0 persen. Hal ini lebih kecil dibandingkan kebutuhan investasi sebesar 1,325 triliun dolar AS untuk mencapai pertumbuhan 9,0 persen dengan ICOR sebesar 6,3.
Tujuannya, mewujudkan GDP riil sebesar 2,341 triliun dolar AS dengan pendapatam per kapita 7.552,361 dolar AS tahun 2030. Dan selanjutnya, pada tahun 2045, GDP riil dan GDP per kapita setara negara maju, yaitu GDP riil sebesar 8,528 triliun dolar AS dengan pendapatan per kapita 26.320,665 dolar AS tahun 2045.
Langkah kedua, meningkatkan The Economic Complexity Index (ECI) karena status negara maju tidak cukup hanya berdasarkan GDP per kapita tetapi juga pada produktifitas pengetahun yang tercermin pada diversifikasi dan sopistikasi produk-produk ekspor suatu negara. Faktanya dalam 26 tahun terakhir, sejak tahun 2000, peringkat ECI Indonesia justru semakin buruk, dari peringkat 49 tahun 2000 menjadi 72 tahun 2023.
Hal ini, mencerminkan bahwa produk ekspor Indonesia semakin bergantung pada hasil eksploitasi Sumber Daya Alam (SDA) non olahan bernilai tambah rendah. Kondisi ini sejalan dengan peran sektor manufaktur dalam pembentukan GDP Indonesia yang menurun dari 32 persen tahun 2000 menjadi hanya 18,98 persen.
Agenda mendesak adalah mendorong Sovereign Wealth Fund Danantara berinvestasi untuk mengakselerasi pengembangan integrated industrial estate berbasis komoditi unggulan di setiap propinsi.
Pengembangan industri berbasis SDA dengan medium-technology industri dipusatkan di luar pulau Jawa dan high-tech industry yang membutuhkan tenaga kerja terampil, dukungan lembaga pelatihan, riset dan pengembangan dibangun di pulau Jawa.
Akhirnya, untuk menghindari “5 percent growth trap” ada baiknya merujuk fisikawan, Albert Einstein bahwa “insanity is doing the same thing over and over again and expecting the different result”. Ibarat mobil, saatnya pemerintah berpindah dari “gigi tiga ke gigi lima”, mengubah cara berpikir dan bertindak menuju status negara maju tahun 2045.
Baca tanpa iklan