TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis PR yang diamankan bersama dengan artis NM terkait dugaan prostitusi online merupakan finalis salah satu kontes kecantikan.
Dia adalah Finalis Miss Indonesia 2014, Puty Revita.
Puty Revita merupakan finalis Miss Indonesia 2014, namun tidak lolos ke 15 besar.
Saat mengikuti Miss Indonesia, ia mewakili Provinsi Kalimantan Timur.
Puty pernah merilis single bertajuk “Tersiksa Hatiku” featuring Takaeda, di mana Puty menjadi drummer.
Puty Revita yang kini berusia 22 tahun merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Trisakti.
Anak kedua dari tiga bersaudara ini dikenal hobi traveling.
Seperti diberitakan sebelumnya, PR diamankan penyidik Bareskrim Polri bersama NM dalam penangkapan di sebuah hotel bintang lima di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (10/12/2015) malam.
Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamakan manajer NM berinisial F dan seorang karyawan klub malam kelas atas, O. Diduga, O berperan sebagai mucikari.
"Tersangka atas nama O dan tersangka atas nama F. Keduanya dikenakan Pasal 2 UU nomor 21 tahun 2002 tentang tindak pidana perdagangan orang," ujar Fana.
Selanjutnya, polisi memeriksa NM dan PR.
Demikian juga dengan O dan F.
Saat melakukan penangkapan, polisi berpura-pura menjadi calon pelanggan NM.
"Itu unsur yang harus kami penuhi, tetapi tidak sampai terjadi apa-apa. Yang memesan adalah kami, dalam kamar itu adalah anggota kami. Kemudian setelah unsur dipenuhi, barulah kami lakukan penangkapan," sambung Fana.