News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisruh Pelantikan Ketua LP2M di Universitas Lampung

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Nomor 13 Tahun 2002 tentang Ketentuan Peraturan Pemerintah Terkait Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Menjadi Pejabat Sturuktural.

Kamal juga menjelaskan bahwa pemilihan Ketua LP2M Warsono itu mutlak hak preogratif atau kebijakan Rektor Unilatanpa ada paksaan.

Saat ditanya apakah pengangkatan Ketua LP2M Warsono telah mengabaikan atau menabrak statuta Unia, dosen Fakultas Pertanian (FP) ini menjelaskan Rektor Unilatak menabrak statuta.

menduduki ketua LP2M, tambah Kamal memang ranahnya rektor. Rektor juga memiliki teropong sendiri untuk memilih Warsono.

Warsono  telah memiliki gelar doktor dan publikasi internasional juga telah banyak disumbangkan ke jurnal internasional.(*)

 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini