"Setelah kejadian itu, dia tidur sama RI. Dia panik. Mulai dari persiapan bagaimana membuang (mayat)," kata Perwira Unit II Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, AKP Rovan Richard, di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/4/2016).
Berselang satu hari kemudian, RI, diminta mengantar pelaku untuk membuang kardus yang diduga berisi potongan tubuh korban.
RI baru mengetahui isi kardus itu setelah diberitahu pelaku dalam perjalanan ke lokasi pembuangan di sungai tak jauh dari lokasi kejadian.
"Temannya sempat tanya itu apa isinya? Lalu dijawab oleh pelaku 'jablay'. Dia tidak cerita apa-apa sama temannya," ujar Rovan.
Akhirnya, aparat kepolisian mampu mengamankan RI di warung makan yang berada di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Sementara itu, Kusmayadi melarikan diri dan belum diketahui keberadannya. (*)