Bahkan, Sri yang mengontrak rumah salah satu warga itu tak lagi diperkenankan si pemilik rumah tinggal di Dusun Janganasem, Desa Trompoasri, RT 10/RW 4.
Endang Wahyuni, warga dusun setempat namun berada di RT 11, merasa iba terhadap nasib NR.
Ia mencoba menolong sebisanya, dan hanya mampu menyediakan lahan kandang bebek miliknya untuk ditempati NR dan keluarganya.
"Kami bersihkan bersama-sama agar bisa ditempati. Kami hanya bisa membantu seperti ini," tukas Yuni yang mendampingi Sri.
Karena kesepakatan batal, Sri memilih melaporkan hal itu ke Polres Sidoarjo pada Desember 2015.
Kasatreskrim Polres Sidoarjo, AKP Wahyudin Latif, menyatakan pihaknya sudah melakukan penyelidikan terhadap kasus NR.
"Korban melaporkan dua pelaku, yaitu S dan U. Untuk tiga tersangka yang masih di bawah umur masih dalam pengembangan," ujar Latif.
Latif mengungkapkan saat akan dilakukan pemeriksaan, kedua pelaku melarikan diri.
Info yang berhasil diperoleh, keduanya kabur ke Bali.
"Pasti kami kejar kedua pelaku ini," tegas Latif.
Kejadian yang menimpa NR ini sampai ke telinga Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawangsa.
Khofifah meminta pihak polisi untuk segera menangkap para pelaku.
Khofifah berencana akan membawa keluarga NR ke salah satu pesantren binaannya agar mendapat tempat tinggal layak.
Nantinya, NR dan Sri akan menjadi juru masak di pesantren tersebut sembari menunggu proses kasusnya berjalan, jika mereka berkenan.
"Di ponpes ini nanti, NR juga bisa melanjutkan sekolahnya yang saat ini terputus," ujar Khofifah. (*)