Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Peredaran obat daftar G jenis Somadryl dan Tramadol yang memiliki efek penenang, ternyata sudah berlangsung cukup lama di Kota Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.
Berdasarkan pendalaman yang dilakukan Dit Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung, setidaknya sudah terjadi lima tahun belakangan.
Menurut Wadir Narkoba AKBP Adi Afandi Rabu (7/9/2016) sasaran penjualan somadryl dan tramadol adalah kalangan pekerja tambang ilegal, pelajar, dan muda-mudi.
Dit Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung mengamankan 130 ribu butir obat Somadryl dan Tramadol, dari dua tersangka Yn dan Ir.
Kedua pelaku menjual obat dalam kemasan resmi dan racikan. Barang didatangkan dari Jakarta dan Palembang.(*)