Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akhiri Tahun 2018, Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan 2,8 Kg Sabu

Bea Cukai Juanda kembali berhasil melakukan penindakan kasus penyelundupan narkotika yang dibawa dari Malaysia

Editor: Content Writer
zoom-in Akhiri Tahun 2018, Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan 2,8 Kg Sabu
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)
Tersangka penyelundupan narkoba jenis sabu yang ditangkap petugas Bea Cukai Bandara Juanda. 

Bea Cukai Juanda kembali berhasil melakukan penindakan kasus penyelundupan narkotika yang dibawa dari Malaysia melalui pesawat Air Asia (QZ-321) dengan rute penerbangan Kuala Lumpur - Surabaya.

Kepala Kantor Bea Cukai Juanda, Budi Harjanto mengungkapkan kronologis penindakan tersebut. “Penumpang laki-laki berinisial WSP (29) didapati membawa koper berisi berbagai macam makanan ringan yang di dalamnya ditemukan benda berupa kristal putih yang dimasukkan ke dalam bungkus makanan tersebut. Atas ketidakwajaran tersebut, petugas membuka semua makanan ringan yang ada di dalam koper dan mendapati 6 bungkus kristal putih dengan berat bruto kurang lebih 2.8 kg narkotika jenis sabu,” ungkap Budi.

Penggagalan upaya penyelundupan Narkotika Golongan I ini merupakan kerjasama yang baik dan terintegrasi antara Bea Cukai dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur, Imigrasi Bandara Juanda dan Pengamanan Bandara (LANUDAL, POM AL dan Avsec PT. Angkasa Pura I).

“Penggagalan upaya penyelundupan narkotika ini berhasil menyelamatkan 14.200 jiwa generasi muda Indonesia dengan asumsi perhitungan 1 gram Narkotika dikonsumsi oleh 5 orang, kami harap kerjasama dalam pemberantasan narkoba ini terus berjalan dengan baik,” pungkas Budi. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas