Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tingkatkan Penerimaan, Bea Cukai dan Pajak Kepulauan Riau Bentuk Tim Joint Program

Pembentukan tim ini merupakan wujud dari sinergi antara kedua instansi dalam rangka meningkatkan penerimaan negara khususnya di wilayah Kepulauan Riau

Editor: Content Writer
zoom-in Tingkatkan Penerimaan, Bea Cukai dan Pajak Kepulauan Riau Bentuk Tim Joint Program
Bea Cukai
Bea Cukai dan Ditjen Pajak laksanakan penandatanganan surat keputusan bersama pembentukan tim joint program pada instansi vertikal Bea Cukai dan Ditjen Pajak di wilayah Kepulauan Riau, pada tanggal 26 Juni 2019 di atas Kapal Patroli Bea Cukai BC60001. 

Bea Cukai dan Ditjen Pajak laksanakan penandatanganan surat keputusan bersama pembentukan tim joint program pada instansi vertikal Bea Cukai dan Ditjen Pajak di wilayah Kepulauan Riau, pada tanggal 26 Juni 2019 di atas Kapal Patroli Bea Cukai BC60001.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, Agus Yulianto mengatakan bahwa pembentukan tim ini merupakan wujud dari sinergi antara kedua instansi dalam rangka meningkatkan penerimaan negara khususnya di wilayah Kepulauan Riau.

“Dengan berjalannya waktu, kita sadari, kita pahami bahwa kita bisa. Meskipun targetnya masing-masing ada, tetapi kita bisa maksimal dan bahkan mungkin melampaui target yang diberikan apabila kita melakukan sinergi dan kerjasama dan kita sudah ada wadahnya Joint Program,” ujarnya.

Acara joint program ini merupakan program lanjutan dari program-program sinergi yang telah direncanakan sebelumnya.

Kemudian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kepulauan Riau yang diwakili Slamet Sutantyo juga mendukung penuh acara joint program ini.

“Kita siap untuk bekerja sama. Ini merupakan penjabaran dari nilai-nilai Kementerian Keuangan yaitu sinergi,” ujarnya.

Kemudian, Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Susila Brata yang turut hadir dalam acara tersebut juga menambahkan mengenai peningkatan performa dalam menghadapi joint program di tahun ini.

Berita Rekomendasi

“Apa yang sudah kita lakukan ditahun lalu yang sudah sukses kita pekuat lagi dan kekurangan yang ditahun lalu kita tingkatkan karena perlu inovasi dan kerativitas yang lebih tinggi lagi," ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, tim akan dibagi menjadi dua, yaitu tim pengarah dan tim pelaksana yang nantinya dalam pelaksanaannya segala tugas dan fungsinya sudah diatur dalam surat keputusan bersama.

Dengan diadakannya joint program antara Bea Cukai dan Ditjen Pajak di wilayah Kepulauan Riau, target-target yang telah ditetapkan untuk tahun ini dapat dicapai dengan maksimal.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas