Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lindungi Satwa Asli Indonesia, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 440 Burung Kacer Asal Malaysia

Bea Cukai Entikong menggelar konferensi pers penangkapan penyelundupan 440 ekor burung kacer asal Malaysia pada Jumat (18/10) lalu.

Editor: Content Writer
zoom-in Lindungi Satwa Asli Indonesia, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 440 Burung Kacer Asal Malaysia
Bea Cukai
Bea Cukai Entikong menggelar konferensi pers penangkapan penyelundupan 440 ekor burung kacer asal Malaysia pada Jumat (18/10) lalu. 

TRIBUNNEWS.COM, ENTIKONG (22/10/2019) - Bea Cukai Entikong menggelar konferensi pers penangkapan penyelundupan 440 ekor burung kacer asal Malaysia pada Jumat (18/10) lalu. Penggagalan upaya penyelundupan burung ini bermula dari informasi mengenai upaya penyelundupan burung tersebut dari Mongkos, Malaysia melalui jalur pos Segumon.

Petugas yang mendapatkan informasi tersebut kemudian menindak lanjuti dengan berkoordinasi dengan warga dusun Segumon dan mencurigai sebuah mobil yang melintas merupakan kendaraan tersangka penyelundupan.

Baca: Bea Cukai Amankan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Jepara dan Malang

Dari hasil penindakan, petugas berhasil mengamankan 440 ekor burung kacer dan seorang pengemudi berinisial AA. Barang bukti beserta tersangka selanjutnya dikoordinasikan dengan karantina pertanian.

Kepala Kantor Bea Cukai Entikong, P. Dwi Jogyastara, mengatakan penyelundupan ini merupakan upaya pemerintah melalui Bea Cukai melindungi keberagaman makhluk hidup Indonesia. “Dikhawatirkan apabila satwa ini diselundupkan, maka akan mengganggu satwa asli Indonesia dan nantinya terjadi perubahan ekosistem satwa Indonesia.” Ungkap Dwi.

Atas penyelundupan ini, tersangka terancam pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 10 tahun dan pidana denda paling sedikit 50 juta rupiah dan paling banyak 5 miliar rupiah. Bea Cukai selalu berusaha semaksimal mungkin untuk melindungi masyarakat Indonesia.

Baca: Berpotensi Membahayakan Masyarakat, Ratusan Ribu Barang Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai

Diharapkan sinergi yang baik antar instansi Bea Cukai dan Badan Karantina seperti ini dapat mewujudkan pengawasan dan pelayanan yang prima dan menjaga kelestarian lingkungan. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas