Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Disimpan dalam Spidol dan Pasta Gigi, Pelaku Narkotika Gagal Kelabui Petugas Bea Cukai

ea Cukai Kualanamu kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan modus baru yang dibawa oleh penumpang

Editor: Content Writer
zoom-in Disimpan dalam Spidol dan Pasta Gigi, Pelaku Narkotika Gagal Kelabui Petugas Bea Cukai
Bea Cukai
Bea Cukai Kualanamu menggagalkan upaya penyelundupan narkoba 

TRIBUNNEWS.COM, Kualanamu, 25-11-2019 – Bea Cukai Kualanamu kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan modus baru yang dibawa oleh penumpang di kedatangan internasional Bandara Kualanamu. Tim petugas Bea Cukai Kualanamu berhasil melakukan penindakan berupa barang Narkotika Golongan I jenis Methamphetamine.

Kepala Bea dan Cukai Kualanamu, Bagus Nugroho Tamtomo Putra menyebut kedua pelaku yang merupakan warga negara Malaysia berinisial GM dan Warga negara Indonesia berinisial MBU mencoba menyeludupkan sabu-sabu dengan menggunakan spidol dan pasta gigi. Penangkapan terhadap kedua pelaku yang memang tidak saling mengenal ini dilakukan pada 17 Oktober dan 6 November lalu.

Baca: Bea Cukai Bakal Lelang 19 Mobil Subaru, Harga Mulai Rp 80 Juta, Siapa Tertarik?

"Penangkapan GM merupakan hasil analisa data dan profiling, sementara penangkapan MBU bermula dari adanya profiling dan kecurigaan image x-ray atas barang bawaan penumpang. Setelah itu, dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya dan dilanjutkan dengan pemeriksaan badan," ujar Bagus ketika memaparkan kasus pencegahan penyeludupan ini di kantornya pada Rabu (13-11-2019).

Saat itu, lanjut Bagus, petugas langsung mencurigai ballpoint (spidol) yang ada di tas GM.
Selanjutnya dilakukan pembongkaran ballpoint dan didapati satu sedotan berwarna putih berisi kristal putih yang di dalamnya mengandung sabu-sabu seberat 2,3 gram.

Sementara terhadap barang bawaan yang dimiliki MBU terdapat pasta gigi dengan merk Colgate. Saat itu juga seluruh isinya dikeluarkan dan ditemukan di dalamnya sembilan sedotan berisi kristal putih dengan berat 21,3 gram. “Setelah dilakukan pengujian awal dengan menggunakan narcotest dan uji laboratorium di Laboratorium Bea Cukai Medan dan hasil uji barang tersebut adalah positif Methamphetamine atau sabu,"ujar Bagus.

Kepala Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara, Oza Olavia yang juga hadir dalam kegiatan pemaparan ini mengapresiasi tim petugas Bea Cukai karena menurutnya modus yang dilakukan oleh kedua pelaku ini cukup unik karena dimasukkan ke spidol dan pasta gigi.

Baca: PT Lundin Industry Invest sangat Terbantu dengan Fasilitas Kawasan Berikat oleh Bea Cukai

Tertangkapnya dua pelaku ini menambah deretan panjang percobaan penyeludupan narkoba di Kualanamu. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas