Bagi Orang Indonesia, Aturan di Jepang Terbilang Aneh
Orang Jepang sering menyampaikan, “Orang Indonesia kalau naik motor berempat ya!” Memang, di Jepang
Editor: Widiyabuana Slay
Sampai di Jepang udang Indonesia tersebut ditolak karena pembekuannya (pendinginannya) dilakukan tidak sesuai ketentuan atau peraturan yang ada. Barang dikembalikan ke Indonesia dan pihak Indonesia kecewa, “Masak begitu saja tak bisa diterima?”
Bukan soal “begitu saja” tetapi sejak awal pembekuan yang dilakukan tidak sesuai standar yang ada, tidak sesuai ketentuan atau peraturan yang telah disampaikan dan telah ditentukan. Contoh sederhana, pembekuan harus minus 30 derajat, freezer hanya melakukan pembekuan nol derajat saja. Pelaksanaan yang berbeda standar itulah, walau kelihatan sepele, tetap tak bisa diterima pihak Jepang.
Ada baiknya kita mempelajari peraturan, serta mematuhinya, sebelum melakukan perdagangan dengan Jepang. Itulah sebabnya orang Jepang seolah lambat, karena ingin benar-benar memastikan semua sesuai aturan, aman, barulah jalan. Apabila tidak demikian, ditakutkan bukan untung, malah merugi besar pada akhirnya. Habis waktu, habis uang, habis tenaga, terlebih malu lagi kepada konsumen karena tidak bisa memberikan apa yang harus diberikan, sudah dijanjikan.
Terpaksa harus minta maaf yang luar biasa beratnya (kalau di Jepang minta maaf sangat berat beban moral yang ditanggung, karena sekali kesalahan akan teringat atau diingat seumur hidup). Artinya, kita telah cacat di muka konsumen tersebut. Cukup sekali berbuat salah, "habislah" kita dalam urusan bisnis. Jadi berbisnis dengan Jepang harus sempurna, tak ada separuh-separuh. Tak ada yang tanggung-tanggung. Seolah kaku memang, tetapi itulah Jepang, harus sempurna dalam setiap usaha.
Informasi lengkap lihat: http://www.tribunnews.com/topics/tips-bisnis-jepang.
Konsultasi, kritik, saran, ide dan segalanya silakan email ke: info@promosi.jp
*) Penulis adalah CEO Office Promosi Ltd, Tokyo Japan, berdomisili dan berpengalaman lebih dari 20 tahun di Jepang