Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kemenhub Belum Mau Kandangkan Pesawat Lion Air

Kementerian Perhubungan belum memutuskan untuk mengandangkan (grounded) pesawat Boeing 737-800 milik Lion Air.

Penulis: Sanusi
zoom-in Kemenhub Belum Mau Kandangkan Pesawat Lion Air
Kompas.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan belum memutuskan untuk mengandangkan (grounded) pesawat Boeing 737-800 milik Lion Air. Hingga kini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih menunggu keputusan dari investigasi tim kelayakan udara Kemenhub.

Bambang S Ervan, Kepala Pusat Informasi Publik Kemenhub, mengatakan tim tersebut akan melakukan invetigasi terpisah dengan Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

“Belum ada simpulan terkait penyebab kecelakaan,” kata Bambang, Minggu (14/4/2013).

Menurut Bambang, sesuai standar yang ada, selama ini setiap pesawat wajib menjalani pemeriksaan rutin. Apalagi sebelumnya, Lion Air melalui Direktur Umumnya, Edward Sirait mengklaim bahwa pesawat nahas tersebut laik terbang.

Bambang mengatakan, Kemenhub tak mau gegabah meminta pesawat grounded lebih dahulu. Bambang juga belum mau mengungkaplan tenggat waktu pemeriksaan dari tim investigasi kelayakan udara. "Yang jelas, hasil investigasi tim tersebut merupakan upaya koreksi untuk melangkah ke hal yang lebih jauh," katanya.

Sebagai catatan, koreksi tim kelayakan udara ini tidak hanya soal teknis penerbangan, tapi juga soal manajemen, baik manajemen maskapai ataupun manajemen di bandara.
Koordinasi tim juga dilakukan dengan produsen pesawat, dalam hal ini Boeing yang bermarkas di Amerika.

“Kalau KNKT hanya berkaitan dengan regulator memberikan rekomendasi, kalau tim kelayakan udara ke seluruh pemegang kebijakan, termasuk operator bandara, pembuat pesawat, dan menghasilkan informasi menyeluruh tentang koreksi apa yang dihasilkan,” paparnya.

BERITA TERKAIT

Ia mencontohkan hasil koreksi tim investigas pada pesawat Merpati M60 yang jatuh di Teluk Kaimana, Papua Mei 2011 silam. Saat itu hasil dari tim kelayakan udara menghasilkan bahwa pesawat jenis M60 tidak boleh mendarat di tiga bandara.

Seperti diberitakan sebelumnya, pesawat Lion Air jenis Boeing 737-800 NG jatuh di perairan Pantai Segara saat bersiap-siap mendarat di Bandar Udara Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Sabtu (13/4) sore. Semua penumpang yang berjumlah 101 orang berikut 7 awak selamat. Penyebab jatuhnya masih diselidiki.

Pesawat bernomor penerbangan JT-904 itu bertolak dari Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, pukul 12.48 WIB. Di bawah pimpinan penerbangan pilot Mahlup Ghozali dan kopilot Chirag Kalra (warga India), pesawat tersebut dijadwalkan mendarat di Bandara Internasional Ngurah Rai pukul 15.18 Wita.

Namun, lima menit menjelang jadwal mendarat itu, pesawat jatuh di perairan Pantai Segara, sekitar 10 meter dari ujung barat landasan pacu Bandara Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali. Pesawat bernomor registrasi PK LKS 737-800 NG patah pada dua sisi belakang dekat ekor.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas