Pengusaha SPBU Tak Siap Laksanakan Kebijakan 2 Harga BBM
DPD di Hiswana Migas angkat suara menanggapi kebijakan pemerintah mengenai 2 harga Bahan Bakar Minyak
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- DPD di Hiswana Migas angkat suara menanggapi kebijakan pemerintah mengenai 2 harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersudsidi.
Rencana Pemerintah akan melaksanakan pengaturan penyaluran BBM subsidi dengan menentukan 2 harga BBM subsidi. Yaitu harga BBM subsidi Rp 4.500, untuk kendaraan plat kuning dan motor. Sedangkan BBM subsidi Rp 6.500, untuk kendaraan plat hitam.
Para pengusaha SPBU yang terhimpun dalam organisasi Hiswana Migas diwilayah DPD II, DPD III, DPD IV, DPD V dan DPD VII meliputi wilayah Sumatera Bagian Selatan, Jawa, Bali, Nusa Tenggara dan Sulawesi, pun menyatakan sikapnya.
Para pengusaha SPBU menyatakan prinsipnya bisa memahami kondisi yang demikian urgensinya untuk mengatur penyaluran
BBM subsidi dalam rangka melaksanakan amanat dari UU APBN 2013, agar kuota BBM yang sudah ditetapkan dalam APBN 2013 tidak terlampaui.
Namun, menurut mereka, opsi 2 harga BBM subsidi justru akan mendatangkan masalah- masalah baru dilapangan dalam penerapannya. Antara lain, makin besar peluang penyimpangan karena adanya disparitas harga yang cukup besar untuk jenis produk yang sama, sehingga pengawasan dilapangan menjadi semakin sulit.
"Kendaraan dengan plat hitam yang digunakan untuk usaha kecil dan menengah yang merasa berhak untuk membeli dengan harga Rp 4.500," ungkap Ketua DPD II Hiswana Migas, H. Bayumi Usman, wakil ketua I DPD III Hiswana Migas, Eko Wuryanto, ketua DPD IV Hiswana Migas, Pramudyas, ketua DPD V Hiswana Migas, Hari Kristanto, Wakil Ketua DPC Surabaya, Airlangga, sekretaris DPD VII Hiswana Migas, Hasbidin dan Ketua Bidang SPBU : Sukardi kepada Tribunnews.com, Kamis (25/4/2013).
Selain itu, kata mereka, SPBU dihadapkan dengan masyarakat yang memaksa untuk membeli dengan harga Rp 4.500, sehingga dapat menimbulkan kerawanan sosial. Pun penjual BBM subsidi eceran akan semakin marak dan akan berpotensi menganggu kelanggengan usaha SPBU yang melayani kendaraan plat hitam.
Atas dasar tersebut, gabungan Hiswana Migas menyampaikan pernyataan sikap. "Kami tidak siap untuk melaksanakan kebijakan 2 harga tersebut, karena teknis pelaksanaan kebijakan 2 harga ini sangat menyulitkan dan membebani anggota kami, sehingga kami meminta kepada Pemerintah agar opsi pemberlakuan 2 harga tersebut dikaji kembali," tegas para pengusaha SPBU.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.