Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

SBY: Harga BBM Naik Terbatas

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan pemerintah tetap akan menaikkan harga BBM bersubsidi secara terbatas dan terukur.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Ade Mayasanto
zoom-in SBY: Harga BBM Naik Terbatas
Hasanudin Aco/Tribunnews.com
Presiden SBY didampingi Mendagri Gamawan Fauzi dan Mensesneg Sudi Silalahi memberi keterangan pers usai sholat Jumat di Masjid Baitorrahman, kompleks Istana Kepresidenan RI jakarta, Jumat (5/4/2013). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hasanuddin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan pemerintah tetap akan menaikkan harga BBM bersubsidi secara terbatas dan terukur. "Subsidi BBM perlu dikurangi. Caranya dengan menaikkan harga BBM terbatas dan terukur," kata SBY dalam sambutannya pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2013 di Hotel Bidakara Jakarta, Selasa (30/4/2013).

Berapa besar kenaikan harga BBM bersubsidi dan kapan dinaikkan SBY tidak menjelaskan.
"Kita tidak ingin dan punya niat menaikkan harga BBM setara dengan harga pasar maka kita akan menaikkan harga BBM secara terbatas dan terukur," kata SBY.




Menurut SBY dengan kebijakan itu maka diharapkan fiskal dan APBN bisa lebih sehat atau tidak mengalami jurang defisit yang lebih besar. "Ekonomi kita bisa lebih aman di tengah resesi ekonomi dunia. Ketahanan ekonomi terjaga dan biaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat bisa ditingkatkan serta subsidi bisa lebih adil dan tepat sasaran," kata SBY.

SBY mengaku belum memutuskan berapa besar kenaikan harga BBM sebab masih menunggu soal besaran kompensasi yang bisa disetujui DPR dalam APBN-Perubahan 2013.
Besaran kompensasi ini akan diberikan kepada warga kurang mampu yang terkena dampak kenaikan harga BBM.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas