Tekan Inflasi, BI Redam Kenaikan Kredit Perbankan
Ali Setiawan, Ekonom HSBC, menilai kenaikan BI rate sebesar 6,50 persen dapat menjadi alat yang bagus untuk meredam inflasi
Penulis: Arif Wicaksono
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ali Setiawan, Ekonom HSBC, menilai kenaikan BI rate sebesar 6,50 persen dapat menjadi alat yang bagus untuk meredam inflasi. Dengan kebijakan ini, ia menilai Bank Indonesia (BI) memang berniat untuk menurunkan pertumbuhan kredit perbankan.
Ia beranggapan kenaikan itu merupakan cara BI dalam menjaga nilai tukar rupiah dan menurunkan permintaan, sehingga inflasi tidak naik terlalu tinggi. Bahkan dengan kebijakan moneter itu, semakin tampak usaha menjaga nilai rupiah dengan menurunkan pertumbuhan kredit perbankan.
"Jadi BI selalu menggunakan cadangan devisanya untuk jaga rupiah nah itu kan sudah dilakukan, selanjutnya memang BI coba atasi dengan naikan BI Rate itu yang menjadi sasaran BI meskipun pertumbuhan kredit bisa menurun," katanya di Jakarta, Jumat (12/7/2013).
Selain menaikan BI rate, BI juga melakukan kebijakan bauran untuk menahan laju pertumbuhan kredit yang tidak berkualitas. Termasuk dengan memberikan tambahan Loan to Value (LTV) untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi pembeli kedua dan ketiga dengan besaran 60 dan 50 persen.
Kebijakan itu dinilainya dapat menjaga kredit yang tidak produktif dan rentan menimbulkan bubble. Meskipun masih jauh dari level mortgage, kebijakan tersebut patut dijaga agar pertumbuhan harga properti tidak timbulkan kelonjakan terlalu tinggi.
"Jadi kebijakan BI masih jauh dari bubble, cara mereka mengantisipasi sudah tepat, diharapkan memang faktor permintaan tidak pengaruhi inflasi terlalu tinggi agar harga-harga juga tidak naik terlalu tinggi," katanya.