Impor LPG Malaysia Tak Boleh dalam Bentuk Tabung
Pemerintah membolehkan impor LPG dari Malaysia, namun tidak boleh dalam bentuk tabung gas
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Rencana para pengusaha lokal melakukan kerja sama perdagangan dengan menggandeng pengusaha Malaysia untuk mendatangkan Liquid Petroleum Gas (LPG) Petronas dari Malaysia, masih membutuhkan waktu yang panjang. Pemerintah membolehkan impor LPG dari Malaysia, namun tidak boleh dalam bentuk tabung gas.
"Kita sudah koordinasi ke Ditjen Migas di Jakarta, mereka menyampaikan jalannya sih ada. Impor LPG masih dimungkinkan tetapi yang dimungkinkan impor bukan dalam bentuk tabung. Artinya kita impor cair kemudian diolah di sini. Jadi proses tabung itu berada di Indonesia. Tetapi yang berlaku di Nunukan, kita meminta dalam bentuk tabung, yang sudah jadi," ujar Juni Mardiansyah, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BKPMPT) Nunukan.
Pihaknya masih berupaya mencari jalan keluar, agar permohonan mendatangkan gas dalam bentuk tabung bisa diperbolehkan Pemerintah.
"Jadi yang kita lakukan saat ini, bagaimana kita bisa memperoleh gas dalam bentuk tabung sebenarnya. Kita belum menunjuk perusahaan. Kita masih dalam rangka menjajaki," ujarnya.
Juni mengatakan, untuk mendatangkan tabung gas Petronas ke Nunukan, masih memerlukan waktu yang panjang.
"Karena ini terkait dengan regulasi," ujarnya.
Pihaknya telah menyampaikan, tidak mungkin membangun stasiun pengisian LPG di Nunukan. Untuk mendirikan stasiun pengisian, tentu memerlukan investasi yang sangat besar. Selain itu, stasiun pengisian LGP mempunyai skup layanan yang luas dengan pemakaian yang tinggi.
"Kalau untuk itu, kita sangat jauh mendapatkannya. Sehingga kita berupaya mendatangkan dari Malaysia," ujarnya.