Mizuho Ingin Mencaplok 39% Saham Bank Panin
Mizuho Finansial Grup Inc berminat menjadi pemegang saham baru di Bank Panin.
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM JAKARTA -Investor asal Jepang kian meminati sektor keuangan Indonesia. Terbaru, kantor berita Reuters melaporkan, Mizuho Finansial Grup Inc berminat menjadi pemegang saham baru di Bank Panin.
Grup Mizuho berencana masuk ke Bank Panin dengan membeli 39% saham milik Australia and New Zealand Banking (ANZ) Ltd. Bank beraset terbesar kedua di Jepang tersebut sudah memulai pembicaraan dengan ANZ sejak bulan lalu dan menawarkan US$ 570 juta atau sekitar
Rp 5,87 triliun (kurs Rp 10.292 per dollar AS).
Beberapa waktu lalu, Kepala Eksekutif ANZ, Mike Smith, mengatakan manajemen membuka opsi melepas salah satu anak usaha di Asia demi menuhi aturan permodalan baru sesuai persyaratan regulator. Hal ini cocok dengan niat Mizuho yang ingin berekspansi di kawasan Asia Tenggara demi demi mendorong pertumbuhan bisnis.
Hingga berita ini naik cetak KONTAN tidak berhasil mendapat konfirmasi dari manajemen Bank Panin. Wakil Direktur Utama Bank Panin, Roosniati Salihin, tidak merespons pertanyaan KONTAN.
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Halim Alamsyah, juga tidak bersedia memberikan komentar. Alasannya, belum mendapatkan informasi langsung dari pemegang saham tetapi BI telah mengetahui rumor tersebut.
Ketertarikan investor Jepang pada sektor keuangan Indonesia memang sangat kentara. Penetrasi perbankan di negeri ini masih rendah dengan tingkat pengambalian investasi tinggi.
Maka, Mei lalu, Sumitomo Mitsui Banking Corporation mencaplok sebanyak 24,26% saham Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) seharga Rp 9,21 triliun. Bahkan Sumitomo berencana menaikkan kepemilikan menjadi 40%.
Sebulan kemudian, Dai-ichi Life Insurance Co mencaplok 40% saham asuransi Panin Life senilai Rp 3,3 triliun atau US$ 323 juta. Selain itu, Sumitomo Life Insurance jugaingin beli 40% saham BNI Life seharga US$ 800 juta.
Nah, jika aksi korporasi terbaru itu terealisasi, Grup Mizuho terkena single presence policy atau aturan kepemilikan tunggal. Dalam aturan ini, BI mewajibkan investor yang memiliki saham di atas 25% di lebih dari satu bank wajib mengkonsolidasikan banknya.
Di Indonesia Grup Mizuho telah memiliki Mizuho Indonesia, bank pantungan dengan BNI. "Solusinya, membentuk induk usaha di Indonesia atau merger. Jika tidak, Mizuho harus mengurangi saham di salah satu anak usaha," ujar jurubicara BI Peter Jacobs (KONTAN/ Nina Dwiantika )-