Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

PNS Bea dan Cukai Wajib Lapor Harta Kekayaan

jika ada PNS Bea Cukai yang tak melakukan hal tersebut, maka dipastikan pegawai bersangkutan sulit naik jabatan

Penulis: Wahyu Aji
zoom-in PNS Bea dan Cukai Wajib Lapor Harta Kekayaan
TRIBUNNEWS.COM/WAHYU AJI
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Agung Kuswandono menjelaskan para pegawai yang harus menyerahkan LHKPN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Agung Kuswandono menjelaskan para pegawai yang harus menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) di lingkungan Dirjen Bea Cukai mencapai 4.120 pegawai dari total sekitar 10 ribu pegawai.

Agung menyatakan, jika ada PNS Bea Cukai yang tak melakukan hal tersebut, maka dipastikan pegawai bersangkutan sulit naik jabatan.

"Pengisian ini juga salah satunya digunakan sebagai dasar untuk pegawai dipromosikan. Jadi pertanyaan pertama itu soal LHKPN. Jika tidak, saat proses promosi maka dia harus minggir dulu. Bisa beri kesempatan yang lain," ujar Agung dalam konferensi pers di kantor pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (19/8/2013).

Agung menjelaskan, pegawai yang tidak mengisi LHKPN juga akan mendapat teguran tertulis. Menurutnya, tahun 2012 sudah ada 5 pegawai yang dikenakan sanksi disiplin tersebut.

"Sanksi sudah diberikan kepada 5 orang tahun ini karena dikenakan karena terlambat mengisi. Jadi terlambat saja komitmennya sudah dianggap kurang akurat. Teguran itu kan tertulis, jadi tercatat. Ketika nanti kalau bersaing dengan teman-temannya mau naik jabatan itu sulit," kata Agung.

Agung menjelaskan penyerahan LHKPN merupakan komitmen awal pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk transparan bekerja sehingga secara publik hartanya bisa dipertanggungjawabkan. Menurutnya, tidak ada yang bisa ditutup-tutupi karena LHKPN diverifikasi dengan matang oleh KPK.

Berita Rekomendasi

"Asistensi mengisi LHKPN ini dibutuhkan karena mengisi ini gampang-gampang susah. Ini sinergi positif antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan KPK," lanjutnya.

Lebih lanjut, Agung meyakini KPK merupakan lembaga yang sangat kredibel untuk membawa Indonesia menuju negara yang bersih. Agung menjelaskan, pihaknya juga memiliki komitmen untuk menjadi lembaga yang bersih, berwibawa dan bebas KKN.

"Pengisian ini salah satu tahapan menuju ke sana. Ini juga menjadi syarat administrasi untuk promosi pejabat misalnya dari eselon 4 ke eselon 3," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas