OJK Dinilai Gegabah Kalau Terapkan Buy Back Saham
OJK dinilai terlalu gegabah, bila memutuskan membuat instruksi agar BUMN melakukan buy back saham mereka, untuk menstabilisasi nilai tukar rupiah.
Penulis: Rachmat Hidayat
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dinilai terlalu gegabah, bila memutuskan membuat instruksi agar BUMN melakukan pembelian kembali (buy back) saham mereka, untuk menstabilisasi nilai tukar rupiah.
Penilaian tersebut, diutarakan pengamat kebijakan publik, yang juga mantan anggota DPR, Muhammad Misbakun.
"Jangan gegabah, kalau OJK ingin menyelamatkan ekonomi negara, bisa melakukan cara lain. Bukan langsung dan semata-mata mengandalakan buy back saham," kata Misbakun, Kamis (22/8/2013).
Ia menjelaskan, menyelamatkan perekonomian negara tidak identik dengan hanya menyelamatkan indeks harga saham gabungan(IHSG).
"IHSG, hanya komponen kecil dalam struktur ekonomi negara. Dan sumbangsih pasar modal pada pertumbuhan ekonomi negara juga sangat kecil," kata Misbakhun.
Menyelamatkan IHSG, menurut Misbakun, hanya menyelamatkan para investor dan para pemain pasar modal semata. Saat ini, masih banyak rakyat Indonesia yang membutuhkan bantuan dan dukungan kebijakan ekonomi yang mengena.
"Contohnya, banyak industri kecil dan menengah yang harus diselamatkan oleh negara dari dampak turunnya rupiah. Selama ini, justru mereka yang menopang fundamental struktur perekonomian negara. OJK harus ikut memikiran nasib mereka," tandasnya.