Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

OJK Dinilai Gegabah Kalau Terapkan Buy Back Saham

OJK dinilai terlalu gegabah, bila memutuskan membuat instruksi agar BUMN melakukan buy back saham mereka, untuk menstabilisasi nilai tukar rupiah.

Penulis: Rachmat Hidayat
zoom-in OJK Dinilai Gegabah Kalau Terapkan Buy Back Saham
TRIBUNNEWS.COM
Mukhamad Misbakhun 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dinilai terlalu gegabah, bila memutuskan membuat instruksi agar BUMN melakukan pembelian kembali (buy back) saham mereka, untuk menstabilisasi nilai tukar rupiah.

Penilaian tersebut, diutarakan pengamat kebijakan publik, yang juga mantan anggota DPR, Muhammad Misbakun.

"Jangan gegabah, kalau OJK ingin menyelamatkan ekonomi negara, bisa melakukan cara lain. Bukan langsung dan semata-mata mengandalakan buy back saham," kata Misbakun, Kamis (22/8/2013).

Ia menjelaskan, menyelamatkan perekonomian negara tidak identik dengan hanya menyelamatkan indeks harga saham gabungan(IHSG).

"IHSG, hanya komponen kecil dalam struktur ekonomi negara. Dan sumbangsih pasar modal pada pertumbuhan ekonomi negara juga sangat kecil," kata Misbakhun.

Menyelamatkan IHSG, menurut Misbakun, hanya menyelamatkan para investor dan para pemain pasar modal semata. Saat ini, masih banyak rakyat Indonesia yang membutuhkan bantuan dan dukungan kebijakan ekonomi yang mengena.

Berita Rekomendasi

"Contohnya, banyak industri kecil dan menengah yang harus diselamatkan oleh negara dari dampak turunnya rupiah. Selama ini, justru mereka yang menopang fundamental struktur perekonomian negara. OJK harus ikut memikiran nasib mereka," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas