Rupiah Diprediksi di Bawah Rp 11 Ribu Per Dolar AS Berkat Kenaikan BI Rate
kenaikan BI rate merupakan usaha yang bagus untuk meredam anjloknya nilai tukar rupiah. Diharapkan nilai tukar rupiah
Penulis: Arif Wicaksono
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Arif Wicaksono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) kembali menaikan BI Rate sebesar 50 basis poin dari 6,50 persen menjadi 7 persen, Kamis (29/8/2013). Kenaikan ini merupakan ketiga kalinya pada tahun ini.
Langkah ini mengundang sejumlah komentar dan spekulasi soal BI yang hendak mengurangi ketidakstabilan nilai tukar rupiah. Jika itu memang tujuan BI, maka pada level berapakah nilai tukar rupiah akan dijaga?
Ekonom Bank Mandiri, Destry Damayanti, menuturkan kenaikan BI rate merupakan usaha yang bagus untuk meredam anjloknya nilai tukar rupiah. Diharapkan nilai tukar rupiah akan naik seiring masuknya investasi dalam mata uang rupiah di indonesia.
"Saya rasa bagus, kebijakan itu akan mentrigger pelaku pasar untuk berinvestasi di indonesia melalui deposito dan memberikan sentimen positif bagi pasar. Kami perkirakan (nilai tukar rupiah atas dolar) ke Rp 10.500 atau maksimal di bawah Rp 11.000, sampai akhir tahun," tuturnya ketika dijumpai di Kantor Bank Mandiri di Jakarta, Kamis (28/8/2013).
Destry memperkirakan BI Rate bisa berada di angka 10.800 per dolar AS hingga akhir tahun. Tentu target ini, kata Destry, belum memperhitungkan kenaikan suku bunga yang akan menambah simpanan dalam deposito dan obligasi yang pada ujungnya akan menaikan nilai tukar rupiah.
"Sayang imbasnya pertumbuhan ekonomi akan di bawah APBNP yang sebesar 6,3 persen. Rupiah akan menguat karena pertumbuhan ekonomi akan menurun," katanya.
Ia juga memprediksi pertumbuhan kredit bank akan menurun menjadi 19 persen pada akhir tahun ini. Pertumbuhan bank pada tahun ini, kata Destry, berada di bawah pertumbuhan perbankan pada tahun lalu yang mencapai 23 persen.
Seperti diketahui, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Difi Ahmad Johansyah mengatakan keputusan tersebut diambil setelah adanya Rapat Dewan Gubernur (RDG). Difi menjelaskan alasan menaikan BI Rate karena terjadi pelemahan ekonomi berupa rupiah terdepresiasi dan turunnya IHSG. Ini merupakan paket kebijakan BI untuk menopang paket kebijakan pemerintah untuk meredam gejolak ekonomi.
"Penaikan karena adanya pelemahan nilai tukar. Ini yang diyakini untuk meringankan kestabilan ekonomi," ucap Difi.