Garuda Berikan Tambahan Fasilitas Bagasi Rute Internasional
PT Garuda Indonesia Tbk telah menerapkan ketentuan baru terkait fasilitas bagasi penumpang.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Garuda Indonesia Tbk telah menerapkan ketentuan baru terkait fasilitas bagasi penumpang. Terhitung 1 November 2013, Garuda Indonesia memberikan tambahan fasilitas bagasi untuk penumpang dengan rute penerbangan internasional.
Berdasarkan keterangan tertulisnya, untuk penumpang First Class, masing-masing penumpang dewasa maupun anak-anak memperoleh fasilitas bagasi 50 kg dari sebelumnya 40 kg. Untuk penumpang kelas bisnis masing-masing penumpang dewasa maupun anak-anak memperoleh fasilitas bagasi 40 kg dari sebelumnya 30 kg.
Pujobroto, VP Corporate Communications Garuda Indonesia, mengatakan untuk penumpang kelas ekonomi masing-masing penumpang dewasa maupun anak-anak memperoleh fasilitas bagasi 30 kg dari sebelumnya hanya 20 kg.
Penumpang bayi (kategori usia kurang dari 24bulan) memperoleh fasilitas bagasi 20 kg untuk First Class, dan 10 kg untuk kelas bisnis maupun ekonomi.
Sementara itu, untuk penerbangan domestik, Garuda memberikan fasilitas bagasi 40 kg untuk penumpang dewasa dan anak-anak di First Class, 30 kg untuk penumpang dewasa dan anak-anak di kelas Bisnis, dan 20 kg untuk penumpang dewasa dan anak-anak di kelas Ekonomi.
Sama seperti rute internasional, penumpang bayi memperoleh fasilitas bagasi 20 kg untuk First Class, dan 10 kg untuk kelas bisnis maupun ekonomi.
Bagi para anggota Garuda Frequent Flyers (GFF), akan diberikan fasilitas tambahan bagasi sebesar maksimal 5 kg untuk pemegang kartu Silver, 15 kg untuk pemegang kartu Gold atau EC Plus, dan 20 kg untuk pemegang kartu Platinum atau GIC Card.
Fasilitas tambahan ini berlaku baik untuk penerbangan domestik maupun internasional. Untuk penerbangan dari Jeddah (di luar musim Haji), juga akan diberikan fasilitas tambahan berupa 10 liter air zam-zam bagi seluruh penumpang di semua kelas penerbangan.
Di samping itu, sesuai dengan peraturan yang harus diterapkan oleh seluruh anggota IATA (International Air Transport Association), maka Garuda tetap memberlakukan beberapa peraturan lain terkait fasilitas bagasi penumpang.
Untuk bagasi kabin, tiap-tiap penumpang diperbolehkan membawa barang ke dalam kabin pesawat (cabin baggage) dengan ukuran maksimal 56 cm x 45 cm x 25 cm dengan total berat maksimal 7 kg.
Garuda tidak memperbolehkan hewan peliharaan untuk dibawa ke kabin. Hewan peliharaan harus diletakkan di kompartemen bagasi khusus hewan hidup, dengan perhitungan berat dimasukkan ke dalam fasilitas bagasi penumpang.
Selain itu, Garuda juga memberikan fasilitas bagasi ekstra (Free Baggage Allowance/FBA) sebesar maksimal 32 kg bagi penumpang yang bepergian membawa alat olah raga dan alat musik. Garuda juga memberikan fasilitas bagasi ekstra bagi alat bantu penumpang difabel dan kereta bayi.