Pemerintah Apresiasi Usulan Apindo untuk Revisi Daftar Negatif Investasi
Kepala BKPM menuturkan pemerintah mengapresiasi usulan Apindo mengenai revisi Daftar Negatif Investasi (DNI).
Penulis: Arif Wicaksono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahendra Siregar, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), menuturkan pemerintah mengapresiasi usulan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengenai revisi Daftar Negatif Investasi (DNI).
"Kami sambut baik usulan itu, apalagi memang kita sudah berniat untuk mengurangi impor dan memperkuat industri lokal agar industri bisa mendukung ekspor," katanya, Rabu (4/12/2013).
Namun, ia belum bisa menyebutkan paket revisi DNI tersebut. Ia hanya mengutarakan bahwa jajaran menteri di kabinet dan dirinya sebagai Kepala BKPM sudah bertemu dengan Presiden. Dalam pertemuan itu dibahas evaluasi paket kebijakan yang sudah dilakukan pemerintah pada Agustus.
"Presiden sudah bicarakan adanya evaluasi terhadap paket kebijakan ekonomi pada Agustus, dievaluasi mana yang penting dan apa yang tidak yang jelas, yang pasti Revisi DNI akan memberikan kontribusi kepada pihak luas," katanya.
Beberapa waktu lalu Ketua Apindo Franky Sibarani menuturkan bahwa DNI harus diberlakukan untuk menata industri dan perdagangan, terutama menuju kesiapaan masyarakat ekonomi Asean (AEC) pada 2015.
Franky berharap revisi DNI segera diberlakukan dengan semangat mendukung pelaku UKM dan koperasi. Termasuk industri makanan olahan, biji-bijian, sagu, melinjo dan kopra. Selain itu, Franky juga mengusulkan agar permodalan nasional murni 100 persen untuk bidang usaha perdagangan eceran untuk sepeda motor dan kendaraan niaga.