Pertamina Naikkan Harga Gas Elpiji, Priyo Sebut Kurang Ajar
Menurut Priyo, keputusan Pertamina tersebut adalah keputusan kurang ajar karena diputuskan saat DPR sedang reses.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso, geram dengan sikap Pertamina yang menaikkan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) atau gas Elpiji kemasan 12 kilogram mulai 1 Januari 2014 lalu.
Menurut Priyo, keputusan Pertamina tersebut adalah keputusan kurang ajar karena diputuskan saat DPR sedang reses.
"Kenaikan LPG sebuah keputusan yang kurang ajar. Karena naik saat kami sedang reses. Seharusnya dilakukan dengan cara-cara yang baik," kata Priyo di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (4/1/2014).
Kenaikan harga itu juga membuat Priyo menaruh syak wasangka. Untuk itu, dia mengusulkan perusahaan pelat merah tersebut diaudit sebab Pertamina mengaku akan menderita kerugian jika tidak menaikkan harga gas.
"Ada alasan selama ini pemasukan Pertamina turun sekian triliun. Tapi sebenarnya kali ini Pertamina perlu diaudit," usulnya.
Politikus Partai Golkar tersebut menegaskan Pertamina harus memberikan penjelasan mengenai kenaikan harga tersebut. Pernyataan sekaligus juga membantah bahwa DPR tidak bisa menegur Pertamina.
"Siapa pejabat pemerintah yang mengatakan bahwa pejabat tak berhak menegur pertamina? Kita boleh saja kasih peringatan," katanya.
Seperti diketahui, PT Pertamina (Persero) menaikkan harga jual Elpiji kemasan 12 kg dengan rata-rata kenaikan di tingkat konsumen sebesar Rp 3.959 per kg. Besaran kenaikan di tingkat konsumen akan bervariasi berdasarkan jarak SPBBE ke titik serah (supply point).