PU Butuh Rp 1,5 Triliun Perbaiki Jalanan Permanen
Untuk perbaikan permanen Direktorat Jenderal Bina Marga menginventarisir kebutuhan dana penanganan sementara sebesar
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Djoko Murjanto menyebutkan penanganan kerusakan jalan nasional akibat banjir dan tanah longsor akan dilakukan dua tahap perbaikan, penanganan sementara dan permanen.
Untuk perbaikan permanen Direktorat Jenderal Bina Marga menginventarisir kebutuhan dana penanganan sementara sebesar Rp 510,32 miliar. Setelah penanganan sementara, PU membutuhkan anggaran Rp 1,5 triliun untuk perbaikan permanen.
"Setelah penanganan sementara, dibutuhkan juga penanganan permanennya," ujar Djoko, di kantor Kementerian PU, Rabu (29/1/2014).
Djoko menjelaskan untuk penanganan di beberapa ruas jalan yang volume kendaraan tinggi seperti Pantura, akan menggunakan rigid pavement (beton). Hal ini diharapkan bisa mengurangi resiko kerusakan jalan.
"Di beberapa tempat sudah menggunakan beton, dan untuk pascabanjir menggunakan beton dan drainase bagus kondisinya diperkirakan tidak rusak parah," jelas Djoko.
Djoko menambahkan saat ini jalanan yang menggunakan rigid pavement tidak semua bisa dilakukan. Dalam hal ini ruas jalan seperti di Indramayu yang tanah dasarnya tidak stabil apabila menggunakan beton akan pecah-pecah.
"Sebagian secara teknis memenuhi syarat kita lakukan dengan beton," ungkap Djoko.