Isu Akuisisi PGN, Taspen Rugi Rp 56,4 Miliar
Tak hanya Jamsostek dan Dana Pensiun Pertamina yang rugi gara-gara isu wacana akuisisi PGN oleh Pertamina
Penulis: Sanusi
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tak hanya Jamsostek dan Dana Pensiun Pertamina yang rugi gara-gara isu wacana akuisisi PGN oleh Pertamina.
Paling baru, PT Taspen (Persero) juga ikut menanggung rugi. Pasalnya, Taspen juga memiliki saham di emiten berkode PGAS itu, sebanyak 63.407.500 lembar saham. Kerugian yang dialami Taspen sejak isu akuisisi bergulir pada Oktober 2013 hingga penutupan perdagangan Kamis (30/1/2014) tahun ini ditaksir mencapai Rp 56,4 miliar.
Kerugian itu dihitung dari anjloknya harga saham emiten berkode PGAS. Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), pada 24 Oktober 2013, saham PGAS ditutup di level Rp 5.450 per saham. Lalu, pada penutupan perdagangan Kamis (30/1/2014) ditutup di level Rp 4.770.
Melihat situasi yang berkembang seperti sekarang ini, beberapa pihak menilai bahwa pemerintah telah salah mengambil langkah.
Ketika dimintai tanggapan soal polemik seperti ini, Direktur Eksekutif Center for Energy and Strategic Resources Indonesia (CESRI), Prima Mulyasari Agustini, mengatakan Kementerian BUMN terlalu terburu-buru dalam melempar isu polemik ini ke publik. Sehingga akibatnya banyak pihak yang merasa dirugikan.
"Isu yang sensitif seharusnya tidak terlalu cepat dilempar ke publik," jelas Prima, Selasa (4/2/2014).
Tidak hanya itu, Prima menambahkan bahwa seharusnya Kementerian BUMN seharusnya hati-hati dan berpikir panjang terkait dampak yang bisa muncul. Selain merugikan pemegang saham PGAS yang notabene perusahaan BUMN seperti Jamsostek dan PT Taspen, negara yang menjadi pemegang saham mayoritas PGN juga rugi. Nilainya mencapai sekitar Rp 15 triliun.
"Saham PGN kan mayoritas milik negara," ujarnya.