XL Tak Pernah Bebankan Pajak Hadiah Kepada Pemenang Undian
Seperti yang sudah kita ketahui bersama, hingga saat ini masih marak beredar SMS yang bertujuan untuk menipu pelanggan XL
Penulis: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Hingga saat ini masih marak beredar SMS yang bertujuan untuk menipu pelanggan telekomunikasi, termasuk pelanggan PT XL Axiata Tbk.
SMS tersebut biasanya berisi pesan yang menyatakan bahwa penerima SMS telah memenangkan hadiah undian jutaan rupiah atau barang berharga lainnya, dan kemudian dimintauntuk menghubungi seseorang di nomor tertentu yang disebut sebagai pegawai dan/atau perwakilan resmi XL.
Untuk lebih meyakinkan modus kejahatannya, mereka bahkan juga membuat website atau blog yang mencantumkan aneka rupa atribut (termasuk logo) tanpa izin. Bagi pelanggan yang tidak waspada dan percaya dengan informasi menyesatkan tersebut selanjutnya akan mereka arahkan untuk membayar atau mengirimkan sejumlah besar uang ke nomor rekening tertentu.
Tentu saja hadiah yang dijanjikan sebenarnya tidak pernah ada, uang pun melayang percuma.
Manajer Komunikasi Ekaternal XL, Henry Wijayanto dalam pesannya kepada Tribun menyatakan, sebagai wujud tanggungjawab XL untuk menghindarkan pelanggan dari upaya kejahatan penipuan melalui SMS, XL menghimbau kepada masyarakat/pelanggan agar ketika menerima SMS yang mengabarkan soal perolehan hadiah untuk:
1. Melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.
2. Cek kebenaran informasitersebut secara langsung ke operator terkait melalui jalur resmi. Pelanggan bisa menghubungi 817, atau email customerservice@xl.co.id atau twitter @XLCare.
3. Melaporkan hal tersebut melalui SMS. Pelanggan bisa mengirimkan (forward) SMS penipuan tersebut ke 588, gratis.
4. Bersikap waspada dan hati-hati serta jangan mudah percaya.
5. Jangan tergiur dengan hadiah maupun iming-iming yang dijanjikan, dan jangan melakukan transfer uang.
Adapun pengumuman pemenang atas program undian berhadiah yang resmi dari XL senantiasa dilakukan dengan tata cara sebagai berikut:
1. Publikasi melalui media massa (koran, majalah, dll)
2. XL akan menghubungi dan/atau menemui langsung pemenang yang bersangkutan untuk memberitahukan secara resmi.
3. Seluruh program undian berhadiah yang digelar oleh maupun yang merupakan kerjasama eksklusif dengan pihak penyedia konten tidak pernah membebankan atau meminta pelanggan untuk membayar pajak undian atau pajak pemenang.
Untuk upaya pencegahan, XL telah mengirimkan SMS broadcast kepada pelanggan untuk mewaspadai SMS penipuan ini. XL juga terus berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk mengungkap pelaku penipuan dan penggunaan nama dan/atau atribut/logo tanpa izin pada website yang dipakai untuk penipuan, dan bekerja sama dengan perusahaan penyedia layanan blog/hosting untuk memblokir URL website palsu tersebut.