Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Aviliani: Jangan Sampai Punggutan OJK tidak Berefek ke Industri

Pengamat ekonomi, Aviliani mempunyai harapan terhadap pungutan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada industri jasa keuangan.

Penulis: Arif Wicaksono
Editor: Sanusi
zoom-in Aviliani: Jangan Sampai Punggutan OJK tidak Berefek ke Industri
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Suasana aktivitas di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di Jakarta Pusat 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat ekonomi, Aviliani mempunyai harapan terhadap pungutan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada industri jasa keuangan. Ia berharap agar pungutan OJK dapat memberikan efek yang bagus terhadap industri perbankan.

"Kami harapkan pungutan ini tidak seperti Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang dananya untuk membayar bail out ke Bank Pembangunan Rakyat (BPR) atau Bank lain, jadi tidak hanya membayar bank yang gagal melainkan memberikan efek yang baik ke industri," kata Aviliani, Kamis (6/3/2014).

Aviliani menambahkkan, pungutan itu sendiri perlu dijaga independensinya karena pungutan yang diberikan akan berpeluang dimanfaatkan perusahaan yang membayar pungutan lebih ketimbang perusahaan lainnya.

"Jadi ada kesan bahwa perusahaan yang membayar lebih tinggi akan mendapatkan keuntungan lebih, jangan sampai perusahaan yang membayar lebih dilupakan pengawasannya oleh OJK," katanya.

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas