Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tarif Listrik Naik, PLN Harus Tingkatkan Kinerja

Dalam hal ini jangan sampai terjadi defisit listrik di berbagai daerah sehingga menyebabkan mati lampu di sejumlah tempat

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
zoom-in Tarif Listrik Naik, PLN Harus Tingkatkan Kinerja
Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan
ILUSTRASI- Petugas PLN memindahkan jaringan listrik di Jalan Taman Diponegoro, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (5/7/2013). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Suryo Bambang Sulisto meminta PT PLN (persero) harus bekerja lebih baik. Dalam hal ini jangan sampai terjadi defisit listrik di berbagai daerah sehingga menyebabkan mati lampu di sejumlah tempat.

Alasan Suryo meminta kerja PLN lebih maksimal karena tarif dasar listrik (TDL) akan naik, baik listrik untuk rumah tangga maupun untuk industri.

"TDL urusannya PLN, tapi PLN harus juga meningkatkan operasionalnya," ujar Suryo di Hotel Four Season, Jakarta, Selasa (15/4/2014).

Suryo tak ingin kinerja PLN masih dibawah standard, namun tarif listrik minta dinaikkan lagi. Karena hal itu sangat membebankan kepada masyarakat, terutama kalangan industri.

"TDL dibebankan pada industri, harus ada upaya yang jelas juga dari PLN," ujar Suryo.

Salah satu hal yang harus diperbaiki PLN adalah penggunaan gas bumi untuk pembangkit listrik. Pasalnya sampai saat ini masih banyak pembangkit listrik milik PLN masih menggunakan diesel, sehingga konsumsi BBM bertambah dan merusak lingkungan.

"Pembangkit listrik PLN masih pakai diesel, padahal sudah teknologi konversi ke gas itu harusnya dipertanyakan, kita punya banyak gas," ujar Suryo.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya diberitakan Tribunnews.com, pemerintah bersama DPR telah menetapkan akan melakukan penyesuaian tarif tenaga listrik (TTL) melalui pencabutan subsidi bagi industri golongan menengah (I-3 go public) dan besar(I-4). Secara rinci, tarif dasar listrik untuk golongan I-3 yang melantai di pasar modal mulai Mei tahun ini akan naik 38.9 persen. Sedangkan tarif dasar listrik untuk golongan I-4 pada periode yang sama akan naik sebesar 64. 7 persen.

Golongan I-3 yang melibatkan 371 perusahaan adalah pelanggan dengan daya lebih dari 200 kilovolt amperc (kVA) hingga 30.000 kVA, sedangkan kelompok I-4 yang melibatkan 61 perusahaan merupakan pelanggan dengan daya di atas 30.000 kVA.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas