Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Saham BKSL Turun Diduga karena Kasus Suap Bupati Bogor

Penurunan harga saham PT Sentul City Tbk (BKSL) beberapa hari ini, terkait dugaan suap Bupati Bogor

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sanusi
zoom-in Saham BKSL Turun Diduga karena Kasus Suap Bupati Bogor
Kompas.com
Bupati Bogor, Rachmat Yasin. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penurunan harga saham PT Sentul City Tbk (BKSL) beberapa hari ini, terkait dugaan suap Bupati Bogor Rachmat Yasin yang dilakukan oleh anak usahanya PT Bukit Jonggol Asri (BJA) senilai Rp 4,5 miliar.

Tercatat saham BKSL pada perdagangan hari ini melemah 2 poin atau 1,27 persen yakni di level Rp 156 per saham. Pada 7 Mei 2014 masih di posisi Rp 166 per saham.

"Kondisi emiten berpengaruh terhadap harga saham. BKSL disebut-sebut tersandung kasus suap, itu pasti mempengaruhi pergerakan harga sahamnya," kata Analis MNC Securities Reza Nugraha, Jakarta, Senin (12/5/2014).

Menurut Reza, para investor BKSL sangat menunggu jawaban dari perusahaan terkait terkait isu tersebut, guna meredakan kekhawatiran para investor dalam berinvestasi di saham BKSL.

"Jika dilihat dampak jangka panjangnya, aset mereka bakal dipertanyakan. Ada kemungkinan penyitaan aset kalau memang besar," ujar Reza.

Pada hari ini, BKSL memberikan klarifikasi terkait dugaan suap Bupati Bogor yang dilakukan anak usahanya yakni PT BJA. Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), perseroan menyatakan, tersangka Francis Xaverius Yohan Yhap bukan PT BJA ataupun BKSL.

Rekomendasi Untuk Anda

Perseroan memiliki saham di BJA sebanyak 65 persen dan 35 persen dimiliki Bakrieland. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Rachmat Yasin, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor M Zairin dan Yohan sebagai tersangka. Rachmat dan Zairin diduga sebagai pihak penerima suap, sementara Yohan sebagai pemberi suap. Penangkapan ketiganya terjadi pada Rabu (7/5/2014).

Kasus suap diduga terkait pemberian rekomendasi tukar menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektare di Bogor, Jawa Barat. Nilai suap sebesar Rp 4,5 miliar. Saat ini, Rachmat di tahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Zairin di Rutan POMDAM Jaya, Guntur, Jakarta dan Yohan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas