OJK Pantau Kredit Bermasalah BTN
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memantau perkembangan rasio kredit bermasalah atau non-performing loan BTN
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memantau perkembangan rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) pada Bank Tabungan Negara (BTN). Irwan Lubis, Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perbankan OJK, mengatakan, meskipun rasio NPL BTN mulai menurun, regulator masih mengawasi bank ini secara spesifik.
"Bulan depan kami akan memantau lagi, karena mereka (BTN) sudah enam bulan melaksanakan action plan sesuai dengan permintaan BI pada waktu itu," kata Irwan. Berdasarkan laporan keuangan BTN, sejak Juni 2013 sampai September 2013, rasio kredit bermasalah bank berplat merah ini tengah mengalami lonjakan.
Misalnya, NPL gross pada Juni 2013 sebesar 4,63%, Juli 2013 sebesar 4,92%, Agustus 2013 sebesar 5,21% dan September 2013 sebesar 4,88%.
Sedangkan, untuk NPL net tercatat pada Juni 2013 sebesar 3,65%, Juli 2013 sebesar 3,87%, Agustus 2013 sebesar 4,12% dan September 2013 sebesar 3,81%. Sebenarnya, BTN terus memperbaiki kredit macetnya, terbukti per Maret 2014, untuk NPL gross menjadi 4,74% dan NPL net 3,57%.
"Untuk penurunan NPL memang harus pelan-pelan," tambahnya. OJK memproyeksikan, bank yang fokus pada penyaluran kredit properti ini membutuhkan waktu 1-2 tahun untuk memangkas NPL gross di bawah 3%. Misalnya, dengan memperbaiki restrukturisasi kredit sesuai aturan, serta menjaga kualitas pemberian kredit.
Pekan lalu, Marjono, Direktur Utama BTN, mengatakan, menyusutkan kredit bermasalah adalah konsentrasi utama perusahaan sepanjang tahun ini. BTN menargetkan menurunkan rasio NPL menjadi 3% pada akhir tahun 2014 ini.
Langkahnya untuk penurunan NPL, yakni melakukan lelang KPR macet dengan nilai sekitar Rp 400 miliar - Rp 500 miliar. "Jika kami bisa menyerap hasil lelang itu akan memperbagus NPL dan laba," tambahnya.
Irman Alvian Zahiruddin, Direktur Konsumer BTN, menambahkan, BTN menargetkan akan memangkas NPL sebesar 0,50% atau 50 basis poin (bps) per tiga bulan. Caranya dengan menambah jumlah tenaga penagih, memperbaiki sistem kredit bermasalah, memisahkan divisi asset management dan divisi collection yang bertugas mempercepat pemulihan dan peningkatan kualitas aset yang bermasalah.
BTN mencatat NPL gross untuk kredit rumah bersubsidi mencapai 5,78% per Maret 2014, dari posisi 6,55% per Maret 2013. Sedangkan, NPL untuk kredit rumah tidak bersubsidi sebesar 3,12% per Maret 2014, dibandingkan posisi 3,25% per Maret 2013. Sementara, NPL gross untuk kredit komersil mencapai 8,47% per Maret 2014, dibandingkan posisi 6,63% per Maret 2014. (Nina Dwiantika)