OJK Jambi Minta BPR Restrukturisasi Kredit
OJK perwakilan Jambi mengambil langkah menyikapi tingginya rasio non performing loan (NPL) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang mencapai 8,7 persen
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWSI.COM, JAMBI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perwakilan Jambi rupanya sudah mengambil langkah menyikapi tingginya rasio non performing loan (NPL) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang mencapai 8,17 persen. Pengawas perbankan ini meminta BPR melakukan restrukturisasi kredit.
Kepala Subbagian Pengawasan Kantor OJK Provinsi Jambi, Rony Ukurta Barus mengaku kredit macet tersebut sudah masuk pengawasan pihaknya. Ia bilang, OJK meminta agar BPR dapat menurunkan rasio NPL tersebut.
“Kita minta kepada setiap BPR merestrukturisasi dengan target yang harus dipatok,” sebutnya Kamis (4/7). Kata dia, banyak cara yang bisa dilakukan bank untuk menurunkannya.
"Misalkan dengan menerapkan perpanjangan tenor, mengurangi penyaluran di sektor yang kira-kira mengalami gangguan, hal itu pun juga bisa, sebenarnya banyak. Dan itu kita minta targetnya selama satu tahun, dan disetiap bulannya akan kita pantau atas laporan yang diberikan BPR tersebut," paparnya kepada Tribun.
Menurutnya penambahan tenor diperbolehkan asal memberikan batas ketentuan jangka waktu yang sangat wajar. Sehingga, kata dia, pendapatan bank yang ditopang dari bunga kredit yang didapat juga dapat diputar kembali dari angsuran kredit tiap bulannya.
"Karena kalau lama, bank juga pasti merugi, memperpanjang tenor juga mempengaruhi angsuran yang harus dibayar. Sehingga untuk perhitungannya, sisa hutang nasabah itulah yang menjadi patokan dalam memperpanjang tenor,"jelasnya.
Untuk diketahui, kredit BPR tersebut banyak terkucur di sektor perkebunan. OJK berdalih bahwa harga komoditas di sektor tersebut sedang tidak bagus. “Indikasinya itu yang menjadi penyebab kredit menjadi macet dan NPL meningkat," ujarnya.