Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kementerian ESDM Kaji Ulang Kontrak Karya PT Newmont

Pasalnya Newmont akan menurut dengan renegosiasi kontrak yang menjadi syarat untuk ekpsor

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
zoom-in Kementerian ESDM Kaji Ulang Kontrak Karya PT Newmont
net
Aktivitas pertambangan di PT Newmont Nusa Tenggara 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Mineral Batubara Kementerian ESDM Sukhyar menegaskan pihaknya sedang mengkaji ulang kontrak karya PT Newmont Nusa Tenggara (Newmont). Pasalnya Newmont akan menurut dengan renegosiasi kontrak yang menjadi syarat untuk ekpsor.

"Melihat lagi fiskal term yang diterapkan di kontraknya Newmont," ujar Sukhyar di gedung DPR RI, Senin (1/9/2014).

Sukhyar menunjuk tim teknis kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai pemeriksa kontrak karya Newmont dalam menjalankan renegosiasi kontrak. Dalam kajian tersebut tim teknis akan membahas kontrak fiskal.

"Sepertinya nggak ada yang luar biasa saya kira. Penerimaan negara sudah setuju," ujar Sukhyar.

Sukhyar memaparkan bahwa Newmont sepakat untuk membayar uang jaminan pembangunan smelter sebesar 25 juta dollar AS. Kemudian, setelah membayar uang jaminan tersebut, Newmont diperbolehkan kembali untuk melakukan ekspor konsentrat

"Uang jaminan sudah dibayar. Begitu dia teken langsung dibayar sebesar 25 juta dollar AS," papar Sukhyar.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas