Klaim Kematian dan Kesehatan Mulai Gerogoti Kocek Perusahaan Asuransi
Secara keseluruhan industri asuransi jiwa tercatat membayarkan klaim dan manfaat sebesar Rp 32,80 triliun
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Malang betul nasib pelaku usaha industri asuransi jiwa tanah air. Di tengah perlambatan pertumbuhan pendapatan premi pada paruh pertama tahun ini yang turun 2,5% (year on year), klaim kematian dan kesehatan yang dibayarkan pelaku usaha asuransi malah naik dan menggerogoti kocek.
Lihat saja, berdasarkan laporan keuangan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) semester pertama tahun ini, klaim kematian atau meninggal dunia tumbuh 7,4%, yaitu dari Rp 2,518 triliun menjadi Rp 2,705 triliun. Sementara, klaim kesehatan tumbuh 21% menjadi Rp 3,39 triliun.
Beruntungnya, klaim maturity atawa polis jatuh tempo justru turun 9,6% menjadi Rp 2,374 triliun dan klaim surrender & withdrawal (polis yang belum jatuh tempo) juga ikut merosot 14,2% atau menjadi Rp 23,5 triliun.
"Ini menunjukkan bahwa kesadaran nasabah meningkat terhadap pentingnya asuransi jiwa sebagai perlindungan jangka panjang,"tutur Togar Pasaribu, (Pejabat Sementara) Direktur Eksekutif AAJI.
Secara keseluruhan industri asuransi jiwa tercatat membayarkan klaim dan manfaat sebesar Rp 32,80 triliun di sepanjang pertengahan tahun ini. Angka itu turun tipis 1,4% ketimbang periode yang sama tahun lalu, yakni Rp 33,25 triliun.
Maklumlah, selain karena pendapatan preminya turun 2,5% menjadi hanya Rp 32,80 triliun per 30 Juni 2014, jumlah nasabah asuransi jiwa juga menciut sebanyak 44,4%, yaitu dari 83,46 juta orang menjadi hanya 46,41 juta orang. (Christine Novita Nababan)