DKUPPU Setujui Penambahan Rating GMF di 5 Station
(DKUPPU) menyetujui penambahan sejumlah rating yang diajukan oleh GMF.
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM.JAKARTA -Setelah melakukan audit pada tanggal 18-29 Agustus 2014, Direktorat Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKUPPU) menyetujui penambahan sejumlah rating yang diajukan oleh GMF.
Beberapa rating baru yang disetujui adalah perawatan A-check pesawat Bombardier CRJ 1000 di Station Kualanamu dan A-check pesawat ATR600-72 di Station Makasar.
Selain itu penambahan rating transit check pesawat ATR juga diberikan untuk station Pontianak, Surabaya, serta transit check pesawat CRJ di station Yogyakarta. Keputusan DKUPPU disampaikan dalam exit meeting bersama GMF (2 /9/2014) .
Audit yang dilakukan oleh DKUPPU tahun ini merupakan audit menyeluruh untuk memvalidasi kembali GMF sebagai AMO 145 dan Distributor of Aeronautical 57. Audit revalidasi ini dilakukan sesuai rekomendasi ICAO dan FAA. Selain itu beberapa perubahan regulasi yang sedang dan akan dilakukan DKUPPU juga disampaikan dalam audit ini. "DKUPPU menilai GMF paling siap dengan perubahan regulasi karena sudah memiliki certificate of approval dari FAA dan EASA," kata Ganis Kristanto selaku VP Quality Assurance and Safety GMF AeroAsia di Jakarta pada 8 September 2014.
Dalam audit ini auditor memeriksa seluruh item yang mencakup Quality System and Procedure, Personel, Fasilitas, Maintenance Record, dan lain-lain. Pengecekan item-item ini tidak hanya dilakukan di homebase GMF di Cengkareng, tapi juga di tiga station lain yakni Pekanbaru, Batam, dan Singapura.
Menurut Ganis Kristanto, penambahan beberapa rating ini mengacu pada proyeksi bisnis perusahaan dan kapasitas yang dikembangkan oleh GMF. "Bisnis perawatan pesawat terus tumbuh seiring dengan meningkatnya jumlah armada dan tipe pesawat yang dioperasikan. Selain itu pembukaan rute baru juga meningkat, sehingga kebutuhan terhadap jasa perawatan pesawat juga berkembang. "Penambahan rating yang dilakukan oleh GMF mengacu pada kebutuhan saat ini hingga 15 tahun kedepan," katanya.
Keberhasilan GMF dalam audit revalidasi ini membuktikan seluruh prosedur dan regulasi yang dijalankan oleh GMF telah memenuhi ketentuan otoritas penerbangan sipil. Begitu juga dengan pengembangan kapabilitas dan kapasitas yang dilakukan GMF selama ini sudah terbukti sesuai dengan prosedur dan regulasi.
Hasil audit ini merupakan modal besar bagi GMF AeroAsia untuk mengembangkan bisnisnya, baik di pasar domestik maupun global. Dalam bisnis perawatan pesawat terbang, sertifikat approval dari authority merupakan modal utama yang harus dimiliki perusahaan MRO. “Untuk mendapatkan kepercayaan pasar, langkah pertama adalah memiliki sertifikat approval dari authority,” katanya. Sertifikat ini harus dipertahankan secara periodik melalui audit yang ditentukan oleh authority.
Menurut Ganis Kristanto, penambahan rating akan terus dilakukan GMF AeroAsia, termasuk di Line Maintenance Station yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Hal ini sebagai langkah antisipasi terhadap pertumbuhan pasar perawatan pesawat yang cukup pesat seiring pertumbuhan industri penerbangan.