Banyaknya Pungutan Liar di Laut Sebabkan Biaya Angkutan Jadi Mahal
Pungutan liar di laut menyebabkan tarif angkutan moda laut jadi mahal
Penulis: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM. JAKARTA –Pungutan liar tidak hanya terjadi di daratan saja, namun hal serupa juga terjadi di perairan Indonesia, sehingga tidak mengherankan bila tarif angkutan moda laut ini menjadi mahal.
Hal ini dikemukakan pakar hukum maritim DR Chandra Motik dalam seminar yang diselenggarakan Yayasan Suluh Nuswantara Bakti dengan tema “Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Maritim” Sabtu (13/9/2014) di Hotel Sultan, Jakarta.
Chandra mengutarakan pernah menerima keluhan dari perusahaan pelayaran yang melakukan perjalanan dari Palembang menuju Jakarta . “Mereka mengaku diberhentikan sebanyak 12 kali di perairan oleh aparat yang berbeda dan diharuskan membayar uang karena tidak bisa memberikan dokumen yang asli.”ur
Menurut Chandra berbeda dengan di darat,kesalahan pengguna motor yang melakukan pelanggaran diberikan surat tilang dan di proses di pengadilan .
Sementara di laut sering terjadi tindak pemerasan . Kasus seperti itu kerap terjadi dan seakan dibiarkan oleh pemerintah sehingga dianggap sudah biasa.
“ Saya sudah berjuang sejak tahun 1970. Namun , tetap saja masih berlangsung praktek ini. Pembiaran ini menyebabkan orang tidak ingin berinvestasi di laut.” Katanya
Diperlukan Badan Penjaga Laut dan Pantai
Pada kesempatan yang sama Chandra mengutarakan penegakan hukum di laut harus mendapat perhatian dari pemerintah .Hal itu perlu dilakukan untuk memberikan kepastian dan kejelasan bagi para pelaku usaha , khususnya industri Pelayaran Nasional.
Sejauh ini kata Chandra ada 13 lembaga yang memilik kewenangan dalam melaksanakan tugas pengamanan dan keselamatan di laut sehingga seringkali tumpang tindih dan bahkan menjadi alat “pemerasan”.
“ Saya mengharap pemerintah segera badan penjaga laut dan pantai atau semacam Sea and Coast Guard supaya terfokus pada satu pada satu lembaga khusus, tidak diatur oleh 13 instansi seperti yang terjadi saat ini.” Kata Ketua ILUNI UI.
Diakui Chandra kehadiran Coast Guard sangat dibutuhkan guna menyatukan kordinasi antar instansi penegak hukum di laut serta memberikan kepastian penegakan hukum dan penangananya di seluruh Indonesia.
Kata Chandra minimnya perundang undangan menjadi refleksi lemahnya perhatian pemerintah dan DPR RI terhadap peran dan fungsi strategis industry maritim nasional.