Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ekonom: Harga Bank Mutiara Sudah Wajar

Penjualan PT Bank Mutiara Tbk (BCIC) kepada J Trust Co Ltd, perusahaan publik asal Jepang, dinilai positif

Penulis: Sanusi
zoom-in Ekonom: Harga Bank Mutiara Sudah Wajar
Bank Mutiara (dulu bernama Bank Century) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penjualan PT Bank Mutiara Tbk (BCIC) kepada J Trust Co Ltd, perusahaan publik asal Jepang, dinilai positif karena harga jual diproyeksikan wajar. Pasalnya, bank yang sebelumnya bernama Bank Century tersebut dalam situasi tidak ideal. Apalagi sektor perbankan nasional saat ini dalam tekanan karena ada krisis likuiditas.

A Prasetyantoko, ekonom dari Universitas Atmajaya, Jakarta, mengatakan adanya investor asing yang membeli saham Bank Mutiara sangat positif karena ada injeksi dana dari eksternal untuk kepentingan kinerja perseroan. Dengan masuknya J Trust tidak ada masalah dengan likuiditas dan kinerja Bank Mutiara ke depannya juga diproyeksikan bakal sehat.

“Ini sulit dilakukan oleh pembeli lokal seperti PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) karena ada masalah likuiditas. Suntikan ke anak usaha akan memberatkan likuiditas,” katanya, Selasa (16/9/2014).

Menurut Pras, penjualan Bank Mutiara ke pihak asing adalah kompromi yang baik. Apalagi harganya juga dinilai masih wajar dan diperkirakan di atas target Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebesar 1,5 dari price book to value (PBV). “Kalau harga Bank Mutiara lebih dari 1,5 kali PBV, itu artinya melampaui target. Apalagi dalam kondisi tidak ideal,” katanya.

Bank Mutiara diakuisisi oleh J Trust dengan harga yang sudah wajar bila PBV sesuai dengan yang dikuotasi Deutsche Bank dari The Jakarta Post dalam Market Researchnya pada 15 September 2014, yaitu 3-4 kali, atau sekitar Rp 4,2 triliun-Rp 5,6 triliun. Deutsche Bank menilai positif BRI tidak mengambil Bank Mutiara. Salah satu faktornya adalah Bank Mutiara memiliki ROAE (Return On Average Equity) yang sangat rendah, kurang dari 5 persen (berdasarkan kinerja semester 1-2014)

Di sisi lain, recovery rate Bank Mutiara juga lebih dari 50 persen dan sudah mencerminkan kinerja yang baik. Bandingkan dengan sejumlah recovery rate bank yang diselamatkan beberapa tahun sebelumnya. Recovery rate Bank BCA ketika diselamatkan pada 1998 hanya 21 persen dengan nilai Rp 5,6 triliun.

Secara wajar, PBV bank yang diakuisisi adalah 1,5 – 2,5 kali. Bank DBS sempat menawar Bank Danamon dengan PBV 2,2 kali. Sementara itu, Bank BTPN dibeli dengan PBV 4,5 kali oleh Sumitomo Mitsui tahun lalu. Demikian pula Bank Bukopin yang dibeli Bosowa pada PBV 1,5 kali beberapa bulan lalu serta Bank Agro diakuisisi BRI empat tahun lalu pada PBV 1,3 kali.

BERITA REKOMENDASI

Pengamat perbankan Ryan Kiryanto menilai investor asing boleh mengakuisisi bank lokal. Berdasarkan regulasi yang ada saat ini, asing boleh menguasai kepemilikan saham bank lokal hingga 99,9 persen. “Sekarang itu isunya bukan asing, asetng atau asiong, tapi bagaimana bank-bank Indonesia memberi kontribusi bagi perekonomian serta beroperasi secara sehat,” ujar Ryan.

Pembelian Bank Mutiara dipandang sebagai hal sederhana oleh pengamat ekonomi Fauzi Ichsan. Menurut dia pembeli Bank Mutiara harus memiliki modal dana tunai karena itulah yang dibutuhkan bank yang sebelumnya bernama Bank Century itu. Investor asing dinilai wajar memenangi tender penjualan Bank Century dan bukan bank nasional karena bank nasional menawarkan diri dengan menggunakan surat berharga negara atau obligasi saat rekapitalisasi.

LPS sebelumnya mengonfirmasi penetapan J Trust Co Ltd sebagai calon investor pemenang dari proses terbuka penjualan saham Bank Mutiara. J Trust mashih harus mengikuti uji kepatuta dan kelayakan (fit and proper test) sebagai calon pemilik di Otoritas Jasa Keuangan.

Samsu Andi Nugroho, Sekretaris Perusahaan LPS, mengatakan proses penetapan calon investor pemenang memperhatikan faktor-faktor harga penawaran yang baik dan di atas harga dasar penjualan. Selain itu, diperhatikan pula persyaratan jual beli yang baik dan tidak memberatkan LPS dan rencana bisnis untuk pengembangan Bank Mutiara ke depan yang memadai.

Dalam situsnya, J Trust Group menyatakan perusahaan yang bergerak dalam industri keuangan ini meyakini Indonesia, bakal berkontribusi pada pertumbuhan perseroan. "Terutama di Indonesia yang diperkirakan akan tumbuh pesat dengan besarnya populasi di Asia Tenggara," tulis J Trust dalam situsnya, Senin (15/9).


Tahun ini, merupakan batas akhir LPS bisa menjual 99,996 persen saham bank bermasalah yang terkait kasus dana talangan Bank Indonesia pada 2008. Bank yang dulu dimiliki trio Robert Tantular, Rafat Ali Rizvi, dan Hesham al-Warraq ini diambilalih pemerintah akibat adanya krisis pada 21 November 2008, ditambah penggelapan dana nasabah.

Merujuk klausul LPS yang bisa menjual Bank Mutiara di bawah harga pasar, J Trust tidak bakal sampai mengeluarkan dana hingga Rp 8 triliun. Itu total dana yang sudah digelontorkan LPS buat memperkuat aliran modal ke bekas Bank Century tersebut. Pesaing J Trust yang tersisih di antaranya BRI, PT Artha Graha Tbk, Bank of China (Hong Kong) dan Leong Bank (Malaysia).

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas