Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

SKK Migas: Perlindungan Penggunaan BBM untuk Angkot Harus Ditingkatkan

"BBM subsidi itu sebagian besar memang premium. Konsumennya, 92 persen itu digunakan untuk transportasi," ujar Gde.

Penulis: Randa Rinaldi
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in SKK Migas: Perlindungan Penggunaan BBM untuk Angkot Harus Ditingkatkan
Warta Kota/Henry Lopulalan
Sekretaris Satuan Kerja Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Gde Pradnyana. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi ( SKK Migas), Gde Pradnyana menyatakan konsumen terbesar bahan bakar minyak (BBM) berada pada sektor transportasi.

"BBM subsidi itu sebagian besar memang premium. Konsumennya, 92 persen itu digunakan untuk transportasi," ujar Gde saat diskusi bertajuk "Gilas Mafia Migas dan Tambang, Siapa Punggawa Pendamping Jokowi?" di FX Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2014).

Pemakaian untuk angkutan umum ini dinilai sangat jauh dari penggunaan untuk kendaraan roda dua yang mencapai 40 persen. Bahkan penggunaan BBM subsidi untuk kendaraan pribadi dianggap paling besar yaitu sekitar 53 persen. "Jadi hanya 3 persen saja untuk angkutan umum," kata Gde.

Gde menambahkan, penyelesaian masalah subsidi BBM harus menitikberatkan pada perlindungan dan pengendaliannya. Sarana transportasi umum merupakan target utama yang harus dilindungi oleh pemerintah.

"Sepeda motor dan kendaraan pribadi roda empat, barangkali harus kita perhatikan terus pertumbuhannya, jangan sampai menggerogoti konsumsi secara berlebihan."kata Gde.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas