Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Rahmat Gobel Targetkan Ekspor RI Naik Tiga Kali Lipat

Kementerian Perdagangan menargetkan nilai ekspor belipat tiga kali lipat dibanding target nilai ekspor sepanjang tahun ini.

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Rahmat Gobel Targetkan Ekspor RI Naik Tiga Kali Lipat
TRIBUN/DANY PERMANA
Menteri Perdagangan Rahmat Gobel di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (26/10/2014). (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM.JAKARTA - Menteri Perdagangan Rahmat Gobel dalam lima tahun ke depan memiliki dua agenda penting. Pertama, menekan impor utamanya impor di sektor pangan dan sektor industri. Kedua, meningkatkan ekspor komoditas andalan.

Ditemui Senin (27/10/2014) usai serah terima jabatan dengan Muhamad Lutfi, kepada wartawan Rahmat menegaskan dalam lima tahun ke depan Kementerian Perdagangan menargetkan nilai ekspor belipat tiga kali lipat dibanding target nilai ekspor sepanjang tahun ini.

Untuk diketahui target nilai ekspor tahun ini telah mengalami koreksi tiga persen menjadi 184,3 miliar dollar AS. Rahmat ingin, nilai ekspor selama lima tahun ke depan menjadi 921,5 miliar dollar AS.

"Saya bikin bagaimana dalam lima tahun ekspor naik tiga kali lipat dari sekarang," kata dia.

Untuk mewujudkan target tersebut, Rahmat mengatakan akan melihat terlebih dahulu semua sektor yang bisa dijadikan andalan.

Dia juga mengatakan, akan melakukan banyak koordinasi dengan Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, serta Kementerian Koperasi dan UKM. Rahmat yang juga seorang pengusaha menuturkan, perlu adanya diversifikasi produk. Untuk sektor pangan perlu adanya pembangunan industri pangan.

"Kita harus membangun industri pangan, harus membangun teknologi paska panen, tapi jangan bicara insentif dulu. Kita pelajari dulu apakah perlu atau tidak," lanjut Rahmat.

Berita Rekomendasi

Hingga saat ini, sebagian besar ekspor andalan RI masih ditopang dari komoditas mentah, seperti minyak kelapa sawit dan karet. Rahmat memastikan, pembangunan industri di subsektor pertanian tersebut wajib dilakukan.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas