Pemerintah Jangan Gegabah Putuskan Menaikkan Harga BBM
Pemerintah diminta tidak gegabah mengambil keputusan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah diminta tidak gegabah mengambil keputusan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Apalagi sekarang ini, menurut mantan anggota Komisi VII DPR RI dari PDIP, Dewi Aryani, saat ini juga harga minyak dunia bergerak turun.
"Kalau sekarang harga USD 80 per barel, maka kisaran harga keekonomian BBM jenis Premium mestinya sekitar Rp.8.500. Jika bergerak turun menjadi USD 70 per barel, harga BBM Premium di kisaran Rp. 7.800. Hitungan ini dengan asumi distribution cost yang konstan dan alpha Pertamina Rp 766 sesuai APBN 2015," ujar Politisi PDIP ini kepada Tribunnews.com, Jakarta, Kamis (6/11/2014).
Menurut hemat Dewi, alpha mestinya bisa diturunkan seiring dengan penurunan harga minyak dunia. "Jadi harga keekonomian Premium bisa ikut turun," ujarnya.
Yang paling penting dipikirkan saat ini, menurut dia, adalah mengubah sistem subsidi (menjadi fixed subsidy), supaya tidak jadi masalah kalau harga minyak naik lagi.
Untuk itu pula, imbuhnya, Pemerintah harus bisa memberikan pemahaman dan sosialisasi secara komprehensif kepada masyarakat.
"Agar mereka bisa menerima kondisi ke depan bahwa harga BBM mengambang dengan subsidi yang sudah ditentukan," kata Dewi yang juga dikenal sebagai Doktor Ahli Kebijakan Energi Perempuan Pertama dari Universitas Indonesia.