Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kepemilikan Tanah oleh Asing akan Ditertibkan

Pengelolaan tanah di Indonesia oleh warga negara atau badan hukum asing akan ditertibkan.

Editor: Sanusi
zoom-in Kepemilikan Tanah oleh Asing akan Ditertibkan
Tribunnews/Dany Permana
Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan Baldan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengelolaan tanah di Indonesia oleh warga negara atau badan hukum asing akan ditertibkan. Kementerian Agraria dan Tata Ruang mengaku akan segera mendata ulang tanah di Indonesia yang dikelola oleh warga negara asing.

Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan menjelaskan, pendataan ulang tersebut dilakukan untuk mengetahui secara pasti status kepemilikan tanah oleh warga atau badan hukum asing. "Akan segera kami lakukan dalam waktu dekat ini. Kami akan mulai dari Bali dan Lombok," katanya, Rabu (18/11).

Ferry mengatakan, jika nanti berdasarkan pendataan ulang dan verifikasi yang dilakukan kementeriannya menemukan ada tanah yang dimilik oleh asing, pihaknya akan segera mengambil tindakan tegas. Kementeriannya akan langsung mengambil alih tanah yang dimiliki oleh orang asing tersebut dan mengembalikannya ke negara.

"Meskipun itu diatasnamakan kepada orang Indonesia akan langsung kami ambil," katanya.

Meskipun akan mengambil dan mengembalikan tanah yang dimiliki oleh asing, Ferry janji, kementeriannya tidak akan melakukan secara asal asalan. Khususnya, ketika tanah yang dimiliki asing tersebut digunakan untuk investasi.

Kementeriannya akan tetap memberikan izin kepada asing untuk melanjutkan usaha yang mereka jalankan, meskipun tanah yang mereka gunakan tersebut telah menjadi milik negara. "Intinya kepemilikan asing tidak akan kami izinkan karena itu melanggar konstitusi, tapi kalau sebatas usaha mau mendapatkan manfaat oke," katanya.(Agus Triyono)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas